Soal Ujian Nasional bocor (lagi)?
Geger berita ini mulai terdengar tanggal 15 April lalu, 2 hari setelah pelaksanaan UN hari pertama bagi tingkat SMA/SMK. Menurut pemberitaan, kronologi yang terjadi adalah beberapa hari sebelum ujian, sejumlah siswa menemukan link akses ke Google Drive yang berisi 30 soal paket UN. Tidak hanya siswa, guru-guru di tempat terpisah juga membuka dan mengunduh file soal dengan format pdf tersebut. Seorang guru IPA di Jakarta yang menemukan soal tersebut tidak curiga karena mengira soal tersebut adalah soal latihan. Namun, ternyata isinya sama persis dengan yang diujikan.
Badan berwenang seperti Federasi Guru Indonesia, yang banyak mendapatkan laporan serupa, kemudian bergerak dengan mengirimkan temuan ini ke Kemendikbud. Kemendikbud lalu secara resmi meminta Google untuk menginvestigasi identitas pengunggah dan segera menutup link tersebut. Hasilnya, diketahui pelaku adalah staf Percetakan Negara yang mengurus naskah UN tertulis. Bareksrim bersama Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan bahwa pembocor soal dapat dijerat UU KIP dengan sanksi maksimal 2 tahun penjara dan denda 20 juta rupiah.
Adanya cela di proses pengadaan UN tertulis ini menunjukkan bahwa rantai pelaksanaan paper-based ini memang memiliki banyak celah untuk oknum tidak bertanggung jawab berbuat kecurangan. Kasus soal UN yang bocor sayangnya adalah kasus yang tidak asing lagi di telinga kita. Hampir setiap tahun ada kasus serupa yang menjadi pemberitaan. Namun—seolah menyesuaikan dengan teknologi yang ada saat ini—penyelewengan naskah ujian ini tidak dilakukan secara fisik (menggondol tumpukan bundel dari gudang soal, misalnya), tetapi dengan digitalisasi soal dan saluran internet sebagai wadahnya.
Tentu sangat disayangkan teknologi canggih yang seharusnya bisa diaplikasikan untuk membantu proses pendidikan malah disalahgunakan. Inilah paradigma yang belum sepenuhnya ditangkap oleh sebagian besar masyarakat kita. Bahwa kita begitu fasih dengan teknologi tapi belum dewasa dalam penggunaannya. Dengan alasan itulah, inisiasi penerapan teknologi dalam pendidikan adalah sesuatu yang penting. UN CBT yang berlangsung perdana tahun ini adalah upaya pemerintah untuk membentuk kerangka berpikir positif bahwa teknologi dan pendidikan seyogyanya berjalan harmonis, bukannya saling dipersalahkan.
[caption id="attachment_411503" align="aligncenter" width="320" caption="ist "][/caption]
Pengaplikasian teknologi dalam pendidikan memang bukan hal yang instan. Diperlukan proses panjang yang membutuhkan waktu sampai akhirnya dimanfaatkan dengan bijak. Ada sebuah ulasan artikel menarik tentang tahap-tahap penggunaan teknologi bagi dunia pendidikan. Since it’s going to be long, I will write on the next post. :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H