Pemilu 2024 merupakan momen penting bagi Indonesia dalam memperkuat demokrasi. Integritas, keadilan, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu menjadi kunci untuk memastikan proses demokrasi yang kuat. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya mencapai hal ini termasuklah penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu, netralitas ASN, dan partisipasi pemilih. Selain itu, kualitas kampanye yang sehat dan berkualitas juga menjadi fokus penting. Pemilu 2024 juga diharapkan menjadi momentum konsolidasi demokrasi yang dapat menuntaskan transisi demokrasi. Dengan demikian, pemilu ini diharapkan dapat menjadi instrumen bagi penguatan demokrasi secara struktural dan
kelembagaan. Selain itu, partisipasi pemilih, penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu, netralitas ASN, dan kualitas kampanye yang sehat dan berkualitas juga menjadi fokus penting dalam pemilu.
Dimana juga sudah dijelaskan didalam konstitusi Undang-undang Dasar 1945 pasal 22E ayat 1 “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali”. yang dimana pemaknaan asas ini sebagai patokan atau tolok ukur untuk memastikan bahwa demokrasi pemilu berjalan dengan baik dan tidak menciderai hak-haknya rakyat dan lebih memastikan bahwa proses pemilihan umum yang benar-benar demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.
Pemilu 2024 juga diharapkan menjadi momentum konsolidasi demokrasi yang dapat menuntaskan transisi demokrasi. Dengan demikian, pemilu ini diharapkan dapat menjadi instrumen bagi penguatan demokrasi secara struktural dan kelembagaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H