Kota Semarang (10/2), Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I Universitas Diponegoro periode 2021 berlangsung dari tanggal 4 Januari sampai 16 Februari. Pada KKN tahun ini cukup berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena dilaksanakan secara individu di kampung halaman masing-masing. Hal ini terjadi dikarenakan adanya pandemi covid-19 yang menimbulkan dampak sangat besar bagi kehidupan seluruh golongan masyarakat.
Adanya covid-19 ini membuat melonjaknya permintaan alat perlindungan diri (APD) dan keharusan menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang menimbulkan konsekuensi meningkatnya limbah medis.
Persoalan sampah masker kian menjadi sorotan di seluruh dunia, salah satunya di Indonesia. Bila sebelumnya Rumah Sakit menjadi penyumbang sampah masker medis terbesar, pandemi sudah mengubah sejarah itu.
Sampah masker tak lagi jadi pemandangan langka. Saat ini, masker seolah menjadi bagian dari sampah yang dihasilkan masyarakat sehari-hari. Tak hanya itu saja, pandemi membuat sampah masker menjadi gelombang baru polusi plastik.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, “Sampah di Indonesia mencapai 67,8 juta ton”, dan dengan adanya pandemi covid-19 ini limbah medis menambah 0,1 persen sampah di Indonesia. Limbah masker yang saat ini penggunaannya kian meningkat tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah. Diantaranya yang utama adalah adanya ancaman faktor kesehatan jika limbah tersebut tidak dikelola dengan benar.
Melihat permasalahan tersebut mahasiswi KKN Undip berinisiatif memberikan edukasi kepada warga terkait cara pengelolaan sampah masker medis. Edukasi ini di lakukan secara langsung di RT. 3 dan 4 RW.1 Kel. Meteseh, Kec. Tembalang, Kota Semarang. Edukasi dilakukan di RT. 4 dengan membatasi warga yang hadir dan tetap menjaga protokol kesehatan dan di RT. 3 dilakukan secara door to door.
Edukasi di lakukan dengan melakukan sosialisasi kepada warga menggunakan media brosur dan poster. Brosur dan poster tersebut berisi panduan bagaimana cara membuang masker medis atau masker sekali pakai yang bersumber dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, masyarakat cukup antusias dan cukup memahami cara membuang sampah masker medis dengan baik dan benar. Salah satu warga mengatakan “saya pikir bisa langsung dibuang saja mbak, ternyata ada tahap-tahapnya. Paling saya gunting saja, tanpa disemprot atau direndam disinfektan”.