Khalifah Ali Bin Abi Thalib seorang sahabat Rasulullah SAW pernah berpesan kepada kita “Didiklah dan persiapkanlah anak-anakmu untuk suatu zaman yang bukan zamanmu, mereka akan hidup pada suatu zaman yang bukan zamanmu”. Pesan ini menyadarkan kita bahwa pendidikan pada hakikatnya menyangkut masa depan hidup dan kehidupan umat manusia.
Agar kita tetap dapat menjalankan pembelajaran moda daring di masa pandemi Covid-19 ini, tentu memerlukan amunisi yang amat penting salah satunya adalah kuota daring. Sampai kapan kita dapat bertahan (survive) dan berlanjut (continue) menjalani proses ini wallahua’lam sampai penyebaran wabah corona usai.
Keterkaitan Politik Pendidikan dengan Pendidikan Politik
Saat ini kita sudah berada di kehidupan global pada era revolusi industri 4.0 dan era society 5.0 yang mengharuskan bangsa Indonesia semakin kompetitif. Tidak ada cara lain kecuali kita menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki keunggulan komprehensif dan mampu bersaing secara kompetitif.
Pada kondisi masa depan seperti ini setiap individu di suatu negara harus memiliki kemampuan prima dalam menggunakan intangible assets, yaitu knowledge, learning competence, dan net working (Kotter dalam Budimansyah, 2007). Termasuklah dunia pendidikan yang di dalamnya berlangsung proses pembelajaran dari guru ke siswa. Sehingga pendidikan atau pembelajaran menempati posisi yang strategis dalam menyiapkan SDM Indonesia yang unggul.
Tidak akan tercapai cita-cita anak bangsa tanpa ada campur tangan pemerintah yang memikirkan itu, seperti penentuan dalam kebijakan pendidikan (politik pendidikan). Apa itu politik pendidikan? Bagaimana implementasi politik pendidikan (kebijakan pemerintah) di masa pandemi Covid-19 untuk pembelajaran jarak jauh daring saat ini?
Politik pendidikan (The Politics of Education) adalah kajian tentang relasi antara proses munculnya berbagai tujuan pendidikan dengan cara-cara pencapaiannya yang memfokuskan pada kekuatan yang menggerakkan perangkat pencapaian tujuan pendidikan dan cara mengarahkannya. Kajian Politik Pendidikan konsentrasinya pada peranan negara dalam bidang pendidikan. Sehingga dapat menjelaskan pola, kebijakan, proses pendidikan, serta berbagai asumsi, maksud, keluaran dari berbagai strategi perubahan pendidikan dalam suatu masyarakat agar lebih baik.
Kajian Politik Pendidikan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keterkaitan antara berbagai kebutuhan politik negara dengan isu praktik sehari-hari di sekolah, tentang kesadaran kelas, bentuk dominasi dan subordinasi yang dibangun, dan sebagainya (Sirozi dalam Budimansyah, 2007).
Berbagai persoalan pendidikan yang ada di negara berkembang termasuk Indonesia, tidak mungkin dapat dipahami jika hanya dilihat dari perspektif pembelajaran semata, tetapi perlu juga dilihat darin perspektif sosial dan politik. Hal ini menunjukkan bahwa ada keterkaitan atau hubungan antara politik dengan pendidikan.
Plato dalam bukunya Republic mengatakan dalam Budaya Helenik sekolah adalah salah satu aspek kehidupan yang terkait dengan lembaga-lembaga politik. Bahkan hubungan antara ideologi dan institusi negara dengan tujuan dan metode pendidikan. Ada hubungan dinamis antara aktivitas pendidikan dengan aktivitas politik, keduanya bagai dua sisi koin yang tidak mungkin dipisahkan.
Menurut Abernethy dan Coombe dalam Budimansyah (2007) “hubungan timbal balik antara pendidikan dan politik dapat terjadi melalui tiga aspek, yaitu (1) Pembentukan Sikap Kelompok atau Group Attitudes; (2) Masalah Pengangguran atau Unemployment; (3) Peranan Politik Kaum Cendekia atau Political Role of the Intelligentia. Kesempatan dan prestasi pendidikan pada suatu kelompok masyarakat dapat mempengaruhi akses kelompok tersebut dalam bidang sosial, politik, dan ekonomi.