[caption caption="Suasana Kantor Samsat Jakarta Timur"][/caption]
Cepat dan Mudah. Rutinitas tahunan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak STNK. Hari sabtu, kantor Samsat tetap buka tetapi setengah hari. pkl 08.00 s/d 11.00, Senin-Jumat pkl. 08.00 s/d 15.00.
Lebih baik datang pagi, kantor samsat buka pkl. 08.00, tetapi sebelum itu antrian sudah lumayan panjang, terutama untuk motor.
Pertama, yang perlu dibawa yaitu:
- BPKB (asli dan fotocopy)
- STNK (asli dan fotocopy)
- KTP (asli dan fotocopy) + plastik
- Pulpen
Setelah datang, segera menuju bagian informasi untuk mengambil formulir. Karena Anda sudah membawa pulpen anda tidak perlu meminjam atau membeli di pedagang asongan yang ada di depa  kantor Samsat. Isi formulir dengan melihat contoh yang terpampang di dinding, seperti ini contohnya:
[caption caption="plastik gunanya sebagai wadah agar e-KTP tidak disteples"]
Silakan menuju loket pendaftaran dan menyerahkan berkas. BPKB asli tidak perlu diserahkan. Anda akan mendapat nomor antrian. Tunggulah beberapa saat untuk mendapat panggilan.
Nomor Anda akan dipanggil setelah berkas selesai proses, Lalu, Anda akan mendapat invoice pembayaran. Setelah itu, menuju ke loket kasir dan bayar sesuai dengan jumlah yang tertera di invoice. Usahakan membayar dengan dengan uang pas. Kadang kembalian receh suka tidak ada. Simpan bukti pembayaran untuk mengambil STNK.
Tunggu beberapa saat, nama Anda akan dipanggil untuk mendapatkan STNK. Selesai. Mudah dan cepat bukan? Tidak sampai 1 jam sudah selesai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H