Mohon tunggu...
Husni Mubarok
Husni Mubarok Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer

Seseorang yang memiliki minat terhadap ilmu pengetahuan biologi terutama zoologi

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Perluas Jejaring, Diskoperindag Kab. Bondowoso Gandeng LPH UIN KHAS Jember

17 Februari 2023   13:14 Diperbarui: 17 Februari 2023   13:33 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Diskoperindag kab. Bondowoso bersama tim LPH UIN KHAS Jember (Dok. pribadi)

JEMBER- Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN KHAS Jember lagi-lagi kedatangan tamu. Tim Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Bondowoso berkesempatan menyambangi kantor LPH UIN KHAS Jember hari ini, Jumat (17/02/2023). Kedatangan Diskoperindag tersebut bertujuan untuk menggandeng LPH UIN KHAS Jember untuk memfasilitasi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam mendapatkan sertifikat halal."Kami bermaksud mengajak LPH UIN KHAS Jember untuk membantu kami dalam fasilitasi pelaku IKM yang ada di kab. Bondowoso" ungkap Nur Cahyaningrum, STP Kasi Agro dan Hasil Hutan Diskoperindag Bondowoso. 

Tawaran kerjasama tersebut tersebut disambut baik oleh ketua LPH UIN KHAS Jember, A. Suhardi. "LPH UIN KHAS Jember pada dasarnya membuka kerjasama seluas-luasnya untuk mensukseskan sertifikasi halal pelaku usaha, mengingat tahun 2024 nanti para pelaku usaha makanan dan minuman olahan harus sudah tersertifikasi halal" jelasnya. 

Tim Diskoperindag kab. Bondowoso disambut LPH UIN KHAS Jember (Dok. pribadi)
Tim Diskoperindag kab. Bondowoso disambut LPH UIN KHAS Jember (Dok. pribadi)

Pelaku IKM yang akan difasilitasi sertifikat halalnya oleh Diskoperindag kab. Bondowoso dan LPH UIN KHAS Jember diantaranya termasuk para pelaku usaha tape yang merupakan produk unggulan Bondowoso. "Setidaknya target sertifikasi kita minimal 200 sertifikat halal untuk pelaku IKM" pungkas Nur Cahyaningrum.

LPH UIN KHAS Jember merupakan lembaga pemeriksa halal yang memfasilitasi pengajuan sertifikasi halal reguler. Sertifikasi jalur reguler ini dilakukan untuk produk yang memiliki kerumitan produksi dan bahan-bahan yang kompleks. Produk tersebut memerlukan pengujian tertentu untuk memastikan bahwa tidak mengandung bahan non-halal dan proses produksinya  memenuhi syariah kehalalan."Kami (LPH UIN KHAS) yakin bisa memenuhi target minimal sertifikat halal yang disampaikan Diskoperindag Bondowoso, bahkan lebih" jelas A. Suhardi optimis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun