halal jalur reguler melalui LPH UIN KHAS Jember" jelas Rudi Bawono dan Abdur Rohim selaku Satgas Halal Kemenag Jember.
Jember- LPH UIN KHAS Jember kedatangan tamu yaitu Satgas Halal Kementerian Agama Jember, Kamis (16/02/2023). Kedatangan Satgas Halal ini bermaksud untuk menjalin kerjasama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN KHAS Jember."Kami ingin mengarahkan para pelaku usaha (PU) untuk pengajuan sertifikasiSertifikasi halal itu sendiri memiliki dua jalur pengajuan yaitu jalur Self Declare dan Reguler. Jalur Self Declare merupakan jalur tanpa biaya yang dapat diajukan melalui program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) BPJPH, sedangkan jalur Reguler dapat diajukan melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan berbayar.
"Kami (LPH UIN KHAS) pada dasarnya menyambut baik tawaran Satgas. LPH kami bersedia dan siap untuk membantu" ungkap A. Suhardi, Ketua LPH UIN KHAS Jember.
Saat ini LPH UIN KHAS Jember merupakan satu-satunya LPH yang ada di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur (kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, dan Probolinggo). Oleh karena itu, para pelaku usaha yang ada di wilayah Tapal Kuda tersebut akan sangat terbantu dengan kehadiran LPH UIN KHAS Jember untuk pengajuan halal regulernya.
"Para pelaku usaha di wilayah Tapal Kuda sudah tidak perlu bingung dan khawatir jika ingin mengajukan sertifikasi halal reguler karena LPH kami lebih mudah dijangkau" jelas Bayu Sandika, Auditor LPH UIN KHAS Jember. Selain itu, UIN KHAS Jember juga memiliki banyak pendamping yang siap dan kompeten untuk mendampingi sertifikasi halal pelaku usaha melalui jalur Self Declare.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H