Mohon tunggu...
Husni Cahya Gumilar
Husni Cahya Gumilar Mohon Tunggu... Guru - Bukan Penulis

Ngotok ngowo di desa.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Peribahasa Sunda yang Cocok untuk Pemimpin Masa Kini

17 Desember 2020   00:13 Diperbarui: 17 Desember 2020   01:55 5189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tali /ta.li/ artinya tali.  

Landung /lan.dung/ artinya longgar; terjurai.

Kandungan /kan.du.ngan/ artinya barang yang disimpan dalam gulungan sarung pada bagian perut.

Laer /la.er/ artinya longgar; tidak ketat (tentang ikatan).

Aisan /a.i.san/ artinya barang yang digendong dengan kain sarung atau samping kebat.

Panyaram lampah salah

Panyaram lampah salah artinya larangan berbuat salah. Larangan dalam bahasa Sunda ditandai dengan kata ulah (loma); teu kenging (lemes) atau tong; entong; teu meunang.

Ulah cueut kanu hideung ponteng kanu koneng

Arti kiasan ulah cueut kanu hideung ponteng kanu koneng adalah jangan memihak pada suatu kelompok atau golongan tertentu. Dalam hal ini pemimpin harus bersikap tegak dan bertindak adil. Keputusannya tidak berdasarkan suka atau tidak suka dan tidak terpengaruh oleh kepentingan kelompok tertentu. Yang benar adalah benar walaupun di pihak lawan, yang salah adalah salah walaupun kawan sendiri. Jadi, benar dan salah itu bukan karena posisinya di mana.

Arti kata-kata penyusunnya:

Cueut /cu.eut/ artinya condong; mengarah ke arah tertentu, atau miring.

Ka /ka/ artinya ke.

Nu /nu/ wancahan (singkatan) dari kata anu, artinya yang.

Hideung /hi.deung/ artinya hitam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun