Mohon tunggu...
Husnan Uddin
Husnan Uddin Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus Dahlan Iskan: "Lucunya Hukum Negeri Ini"

25 Februari 2017   07:25 Diperbarui: 25 Februari 2017   08:39 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa akhir akhir ini yang masih dalam perbincangan hangat mengenai kasus kasus  yang sedang di alami oleh Dahlan Iskan mantan ketua menteri BUMN atas tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepadanya., bagaimana bisa seorang seperti beliau dituduh bahkan sampai jadi tersangka tindak pidana korupsi  kalau tidak semua itu adalah olah dari orang yang tidak suka kepadanya atau membenci terhadapa dirinya. Dalam sidang pertamanya pada kasus PT. Panca Wira Usaha Dahlan Iskan mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi , bahkan dengan jiwa pengabdiannya beliau tidak pernah mengambil gajinya selama sepuluh tahun dan tidak mendapatkan fasilitas selaku direktur utama pada masa itu yng seharusnya beliau dapatkan. 

Beliau dituduh menjual aset PT.PWU  yang berada di Kediri dan tulungagung seharga 17 M dan 9 M. memang benar beliau menjual aset tersebut tapi bukan untuk dubuat korupsi melainkan itu adalah langkah awal menghidupkan kembali perusahan pt ptw dimana hasil penjualan aset tersebut akan dibelikan aset baru yang jauh lebih baik sebagaimana yang beliau katakana dalam dialognya di salahsatu stasiun televise swasta aset yang ia beli itu jauh lebih baik, bagus bagaikan langit dan bumi. Namun tindakan yang beliau ambil itu malah dituduh sebagai korupsi karena telah mejual aset  pt pwu tersebut. Bagaimana bisa beliau dituduh korupsi secara langsung itu sudah jelas beliau menjual aset tersebut dikarenakan untuk mebeli aset yang baru guna untuk membangkitkan kembali perusahaan tersebut, kalau beliau tidak menjual aset tersebut mungkin perusahaan tersebut akan tetap akan mengalami keterpurukan.

Dahlan iskan menjual aset tersebut untuk mendapatkan dana guna membei aset yang baru. Karena beliau memang dalam saat itu sudah kedaan terdesak kenapa? Karena aset aset yang lain telah dijaminkan ke bank.  Ketika dahlan iskan ingin meminjm uang lagi untuk dijadikan modal bank sudah tidak lagi menyediakan lagi. Hal itulah kenapa dahlan iskan  menjual aset pt pwu yang justru beliau malah dituduh korupsi. Tapi itulah lucunya hukum di negeri ini ya sobat penuh dengan teka teki. Seperti beliau katakana Allah mboten sare”.  Tapi allah sudah menjawab dari semua kasus yang menimpa dahlan iskan kemudian beiau dibebaskan dan dicabut sebagai tersangka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun