Berikut ini beberapa kebijakan dalam penyaluran dana di bank syariah:
Prinsip-prinsip syariah
Dalam penyaluran dana, bank syariah harus mematuhi prinsip-prinsip syariah yang meliputi prinsip keadilan, kepatuhan terhadap hukum syariah, tidak melakukan riba, gharar, dan maysir, serta kegiatan usaha harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembiayaan berbasis akad
Bank syariah dalam penyaluran dana harus menggunakan akad atau perjanjian yang sah dan sesuai dengan prinsip syariah. Beberapa akad yang biasa digunakan dalam penyaluran dana antara lain mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, dan qardhul hasan.
Analisis kelayakan
Sebelum menyalurkan dana, bank syariah harus melakukan analisis kelayakan terhadap penerima dana. Analisis ini meliputi analisis terhadap proyek atau usaha yang akan didanai, kemampuan penerima dana dalam mengembalikan dana, serta risiko-risiko yang terkait dengan penyaluran dana.
Diversifikasi portofolio
Bank syariah harus melakukan diversifikasi portofolio dalam penyaluran dana. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kerugian dan meningkatkan keuntungan.
Monitoring dan pengawasan
Bank syariah harus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penggunaan dana yang telah disalurkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati.