Mohon tunggu...
Husna Afifah
Husna Afifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya suka membaca, hobi saya membaca. Saya suka menulis, impian saya menjadi seorang penulis terkenal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Bahasa Indonesia di Negara Indonesia dan Negara Asing

18 Desember 2022   22:08 Diperbarui: 18 Desember 2022   22:16 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sangat resmi bagi negara. Bahasa adalah salah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang sangat resmi bagi negara dan bahasa Indonesia adalah bahasa internasional bagi negara. Sehingga bahasa Indonesia memiliki nilai fungsi yang sangat banyak, salah satunya adalah bahasa Indonesia digunakan di dalam acara resmi dan acara ruang publik.

Bahasa Indonesia sebagai salah satu alat penghubung antara warga negara dan antara pedesaan. Bahasa Indonesia menjadi salah satu alat komunikasi suatu penghubung yang begitu penting bagi para penuturnya dalam wilayah Indonesia karena dapat merasa bebas dalam menjelajahi wilayah Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yang sangat penting, pertama bahasa Indonesia adalah bahasa Nasional, kedua bahasa Indonesia adalah bahasa negara di mana bahasa tersebut menjadi salah satu patokan bagi negara. Kedudukan bahasa Indonesia telah dikukuhkan sehari setelah pengumuman kemerdekaan Republik Indonesia.

Bahasa Indonesia berkembang serta terbentuk dari bahasa, yaitu Bahasa Melayu yang telah digunakan sejak kawasan Indonesia disebut sebagai Nusantara. Seiring diberlakukannya UUD atau Undang-Undang Dasar tahun 1945 pasal tersebut pasal 36 pada Bab XV menegaskan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Karena sebagai salah satu bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai penyelenggaraan administrasi negara termasuk juga kepada kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah atau badan-badan negara.

Perkembangan dari bahasa Indonesia sendiri selalu memiliki keunikan dalam suatu kebahasaan. Dalam kosakata bahasa asing tersebut telah diserap ke dalam bahasa Indonesia yang akan menambahkan kosakata baru tujuan ini untuk memperkaya kamus bahasa Indonesia. Perkembangan dari bahasa Indonesia dikelompokkan terdiri dari tiga bagian yang harus diperhatikan. Pertama, bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu. Kedua, bahasa Indonesia merupakan bagian yang resmi bagi negara. Ketiga, bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa Internasional.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, yaitu telah menyatukan suku-suku di Indonesia yang memiliki bahasa yang begitu banyak perbedaan, dengan bahasa Indonesia maka akan mempersatukan bahasa lainnya. Bahasa Indonesia telah diucapkan dalam salah satu sejarah, yaitu sumpah pemuda tahun 1928 tanggal 28 bulan Oktober. Dalam sejarah sumpah pemuda tersebut bahasa Indonesia mudah diterima oleh para masyarakat sekitar, maka dengan diterimanya bahasa Indonesia dikalangan masyarakat, bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara yang telah diterapkan dalam pasal 36 pada Undang-Undang Dasar 1945 di mana hal tersebut terjadi tanggal 18 bulan Agustus  telah dibacakan pengumuman resmi oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta. Dan terakhir bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional, yang merupakan tahapan selanjutnya sehabis tahap kedua yang sudah ada, hal ini dibuktikan dengan adanya suatu Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia, pada tanggal 18 Oktober sampai 1 November 2018.

Perkembangan bahasa Indonesia saat ini begitu sangat baik, apalagi dengan diminati masyarakat luar sehingga bahasa Indonesia terkenal di dunia Internasional. Bahkan, bahasa Indonesia menjadi salah satu pembelajaran di negara-negara asing, seperti negara China, Jepang, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan bahkan Inggris. Negara tersebut juga mempelajari salah satu kebudayaan bahasa, yaitu mempelajari bahasa Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia harus mempersiapkan diri, jati diri bangsa harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Menurut Mendikbud atau disebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu Bapak Nadiem Makarim beliau telah mengatakan bahwa bahasa Indonesia berkembang dengan seiringnya perkembangan suatu masyarakat di Indonesia. Beliau juga mengatakan bahwa "Seiring dengan suatu perkembangan yang telah terjadi di tengah-tengah masyarakat, bahasa dan sastra Indonesia akan terus berkembang juga," Karena menurut Bapak Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa perkembangan suatu bahasa, yaitu bahasa Indonesia selalu berlangsung secara alami atau dengan cara terencana sesuai dengan garis haluan kebahasaan yang telah menjadi salah satu kebijakan nasional.

Fenomena negatif dari suatu bangsa Indonesia adalah mereka malu jika tidak bisa menguasai bahasa-bahasa asing tetapi mereka tidak malu jika mereka tidak menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selalu menganggap remeh dengan bahasa Indonesia tetapi merasa bangga jika menguasai bahasa asing. Hal tersebut adalah fenomena yang sering terjadi pada masyarakat Indonesia, perilaku ini tidak boleh dicontohkan. Fenomena ini terkesan memperburuk identitas kebangsaan Indonesia. Sebagai salah satu warga negara di Indonesia susah seharusnya kita bangga dengan bahasa Indonesia dan harus mencintai bahasa Indonesia. Karena bahasa Indonesia harus kita jaga dan harus dikuasai karena bahasa Indonesia adalah identitas dari negara Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun