Mohon tunggu...
Djamaluddin Husita
Djamaluddin Husita Mohon Tunggu... Lainnya - Memahami

Blogger, Ayah 3 Putra dan 1 Putri. Ingin menyekolahkan anak-anak setinggi yang mereka mau. Mendorong mereka suka membaca dan menulis (Generasi muda harus diarahkan untuk jadi diri sendiri yang berkarakter).

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Saya Kompasianer yang Kecewa karena Gagal Jadi Ketua KPK

28 Mei 2010   03:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:55 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_151971" align="alignleft" width="285" caption="Sbr. Gbr.:http://www.detik.com/images/content/2010/03/17/10/kpk-DLM.jpg "][/caption]

Sejak tanggal 25 Mei 2010 s.d 14 Juni 2010, panitia pelaksanan (pansel) Pimpinan KPK membuka lowongan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri menjadi pimpinan KPK. Sesuai dengan Pasal 30 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus memenuhi syarat:

a.Warga Negara Republik Indonesia;

b.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c.Sehat jasmani dan rohani;

d.Berijazah Sarjana Hukum atau Sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan;

e.Berumur sekurang-sekurang 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan;

f.Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;

g.Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;

h.Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik;

i.Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

j.Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan

k.Mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum membaca syarat-syarat di atas sebenarnya saya sudah hendak untuk mendaftarkan diri menjadi ketua KPK. Tetapi ada beberapa syarat yang membuat saya akan ditolak mentah-mentah. Tiga syarat pertama tidak perlu diragukan lagi. Memasuki syarat d dan e, membuat saya mulai goyah. Kenapa, untuk d, jauh panggang dari api. Saya bukan sarjana hukum dan tidak mungkin ada pengalaman sampai 15 tahun bekerja dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan. Jadi bagi saya untuk syarat ini imposible. Untuk e, demikian pula, tidak mungkin ketentuan umur itu saya kejar sehingga mencapai umur minimal yang diperlukan. Jadi karena itu saya otomatis gagal menjadi Ketua KPK tahun ini.

Kenapa Kecewa?

Pertanyaannya kenapa saya harus kecewa? Ada beberapa jawaban yang perlu saya beritahukan, yaitu:

1.Bahwa sebagai warga negara yang menginginkan negara ini bebas dari korupsi, maka tidak mungkin saya hanya berkoar-koar saja di luar. Saya harus berada dalam system yang ada sehingga saya dapat menyikat semua orang melakukan korupsi. Terus terang, bila saya jadi ketua KPK saya tidak pernah tahu dan tidak peduli apakah dia itu Presiden, Wakil Presiden, Menteri-Menteri, politisi, apalagi kerabat-kerabat mereka.

2.Bila saya menjadi ketua KPK, otomatis saya akan dikenal diseluruh Indonesia, sehingga menjadi batu loncatan bagi saya untuk menjadi RI-1 pada tahun 2014. Mungkin banyak yang mentertawakan keinginan saya ini. Tetapi terus terang saja, kalau hanya sekedar jadi Presiden saya bisa. Apalagi hanya datang dengan pengawalan yang ketat, duduk di Istana negara, kalau ada yang harus tandatangan ditandatangani, itupun lihat dulu apa sudah ada paraf dari mensekneg atau belum, kemudian ikut resmi-resmian. Bila kemudian ada masalah dalam negeri lemparkan saja kesalahan kepada bawahan saya. Bila ada rakyat yang lapar tutup mata tutup telinga habis perkara. Jadi apa yang susah jadi Presiden.

3.Dari pada seperti ini, hanya duduk dibelakang komputer menulis kemudian postingan ke kompasiana, lebih baik saya jadi ketua KPK. Paling kurang ada inspirasi bagi kompasianer menulis dengan judul: Ketua KPK itu adalah Kompasianer.

Apa hendak dikata, syarat-syarat itu membuat saya tidak bisa berbuat apa-apa. Biar kekecewaan saya ini terobati, saya hanya berharap ada kompasianer lain yang kira-kira memenuhi syarat untuk melamar jadi ketua KPK. Tidak perlu sungkan apalagi takut hanya sekedar jadi ketua KPK”. Anda pasti bisa.  Bila lolos seleksi, “libaslah” koruptor itu sampai ke akar-akarnya. Kalau bukan Kita siapa lagi yang dapat dipercaya. Selamat Mencoba.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun