[caption id="attachment_188540" align="alignleft" width="392" caption="Sbr. Foto: http://www.beritajakarta.com/images/foto/satpol_PP_jaksel2.JPG"][/caption]
Munculnya wacana mempersenjatai Satpol PP tak terlepas dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja pada bulan Januari 2010 lalu. Dalam peraturan tersebut tercantum mengenai penggunaan senjata yang diperbolehkan untuk Satpol PP.
Seperti yang dapat ditebak, akibatnya wacana tersebut mendapat penolakan dari berbagai komponen masyarakat. Pertanyaan banyak orang adalah apa tujuan PP dipersenjatai? Apakah senjata pentongan yang selama ini digunakan satpol PP belum cukup membekas untuk mengebuk rakyat kecil?
Banyak alasan kenapa wacana mempersenjatai Satpol PP ditolak. Salah satu diantaranya sebagaimana sampaikan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso sebagaimana dikutip Suara Merdeka CyberNews, "Masih jauh dari standart. karena itu, mempersenjatai Satpol PP itu hanya akan mengambil banyak resiko-resiko kedepannya," kata Priyo. Salah satu alasannya adalah secara psikologis, mental petugas Satpol PP saat ini rata-rata dinilai masih labil.
Bagi kita masyarakat sipil, muncul wacana diperbolehkannya Satpol PP menggunakan senjata, meskipun katanya dalam peraturan menteri tersebut berpeluru karet adalah sebuah kebijakan yang kurang dapat dipahami oleh akal sehat. Sebab pertanyaannya adalah apa sih tugas pokok dari satpol PP itu?
Biasanya, tugas satpol PP adalah perpanjangan tangan pemerintah kota (pemko) untuk penertiban kota. Selama ini tugas mereka adalah membersihkan kota dari lapak-lapak para penjaja kaki lima yang menganggu keindahan kota. Karenya, sering kita saksikan aksi kejar-kejaran antara satpol PP dengan penjaja kaki lima tersebut yang notabene adalah masyarakat kecil yang kurang berdaya dari segi ekonomi. Selain itu, paling banter, tugas mereka menggusur tempat-tempat illegal yang didirikan oleh masyarakat tanpa ada izin dari pemerintah kota (IMB).
Mungkin yang banyak menimbulkan masalah berkaitan dengan tugas satpol PP ini pada saat mereka harus menjalan aksi gusur-menggusur. Tak jarang dalam hal ini resiko yang dihadapi mereka adalah korban luka bahkan jiwa. Contoh yang paling kentara dalam ingatan kita adalah kasus penggusuran makam mbah priok yang banyak membawa korban sehingga memunculkan wacana agar satpol PP dibubarkan. Sebenarnya berkaitan dengan gusur menggusur ini mereka harus memiliki kesabaran yang tinggi dalam bernegosiasi dengan masayrakat.
Selain itu, saya pikir tidak ada asalan yang logis kenapa satpol PP harus dipersenjatai. Terus terang di daerah saya, tugas satpol PP paling banyak menghalau sapi-sapi di jalanan yang tidak dikandangkan oleh empunya. Meskipun memang sekali-sekali melakukan aksi gusur-menggusur.
Hanya menjalankan tugas-tugas seperti itu saya kira memang wacana mempersenjatai satpol PP adalah hal yang mengada-ada. Apalagi yang mereka hadapi adalah rakyatnya sendiri yang kebanyakan dari mereka tidak berdaya. Karena itu banyak orang yang khawatir akan muncul hal-hal yang tidak dinginkan. Sebab, Logika Bersenjata itu Bukan Hanya untuk Dielus-elus Saja, tetapi sekali-sekali harus diledakkan juga.
Nah, ketika sekali-sekali senjata itu diledakkan maka pada saat itulah muncul permasalahan besar. Ketika itu telah terjadi, apa yang hendak dikata. Bukankah pepatah mengatakan, saat itu seperti nasi sudah menjadi bubur. Makanya hal yang terbaik dilakukan sebelum wacana ini menjadi kenyataan adalah berpikirlah kembali, sehingga tidak menyesal kemudian.
Bila kemudian ada alasan seperti yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kusairi sebagaimana dikutip tempointeraktif (7/7), bahwa banyak mamfaat positif jika polisi pamong praja dipersenjatai, salah satunya bisa menghemat anggaran pengamanan. "Jadi tidak perlu bayar polisi lagi untuk mengawal pejabat jika tidak urgen," katanya. Oooo, baru tahu selama ini polisi mengawal pejabat disewakan, toh?. Bukankah itu memang tugas mereka pihak kepolisian? Entahlah…mana yang benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H