Mohon tunggu...
Djamaluddin Husita
Djamaluddin Husita Mohon Tunggu... Lainnya - Memahami

Blogger, Ayah 3 Putra dan 1 Putri. Ingin menyekolahkan anak-anak setinggi yang mereka mau. Mendorong mereka suka membaca dan menulis (Generasi muda harus diarahkan untuk jadi diri sendiri yang berkarakter).

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Akankah KPK Akan Lumpuh Total di Masa Pemerintahan Jokowi?

1 Februari 2015   20:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:59 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila tidak ada police-police tertentu dari Presiden, nampaknya perseteruan antara KPK dan Polri kelihatan akan semakin seru dalam beberapa bulan ke depan. Semua pimpinan KPK sudah dilaporkan memiliki masalah hukum. Setelah Bambang Wijayanto dijadikan tersangka dalam kasus saksi palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010, pimpinan KPK yang lain juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Bila bukti-bukti ada kemungkinan mereka akan dijadikan tersangka.

Bila itu yang terjadi, sesuai dengan undang-undang KPK, pimpinan KPK yang sudah terjadi tersangka harus mengundur diri sebagai pimpinan KPK. Artinya, semuanya akan mengundurkan diri. Secara otomatis KPK tidak memiliki pimpinan lagi yang berakibat tidak ada yang bisa mengambil keputusan dalam menanggani berbagai kasus korupsi.

Secara Nurani, KPK harus diselamatkan. Tetapi bila pimpinan terbukti bermasalah dengan hukum sepertinya tidak elok mereka  menanggani berbagai kasus korupsi yang terus merajalela.

Meskipun apa yang dialami Bambang W CS tidak secara serta merta disebut kriminalisasi. Tetapi hampir semua rakyat Indonesia mempertanyakan kasus yang terjadi itu. Ada apa yang terjadi di lembaga penegak hokum di Indonesia? Kenapa setelah BG yang sudah dicalonkan sebagai Kapolri lalu ditetapkan tersangka kemudian terjadi (sepertinya) beramai-beramai pimpinan KPK dilaporkan bermasalah hukum.

Pertanyaan rakyat awam, kenapa momentumnya dalam kondisi seperti ini. Konon, kasus BW misalnya sudah jauh-jauh hari telah dilaporkan. Bahkan dalam tayangan Indonesia Lawyer Clup (ILC) sudah pernah ditanyangkan kasus yang menjerat BW. Tidak salah bila kemudian banyak rakyat yang mencurigai bahwa kasus BW adalah bentuk kriminalisasi seperti yang telah terjadi sebelum-sebelumnya.

Namun demikian hukum harus menjadi Raja di Negeri ini. Hukum tidak dipermain-mainkan atau dijadikan transaksional apalagi memiliki motif balas dendam. Meskipun dunia akan runtuh, hukum harus ditegakkan. Tidak peduli apakah dia itu Presiden, Kapolri, Ketua KPK, Anggota Parlemen atau siapa saja bila memang melanggar hukum tetap harus dihukum.

Karena itu, menurut saya, bila memang para pemimpin KPK bermasalah melanggar hukum dengan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan lebih baik para pemimpin KPK itu dihukum saja.  Jangan ditunda-tunda. Polri yang memiliki otoritas harus sesegera mungkin mengumpulkan bukti-bukti dan melakukankannya dengan transparan tidak terindikasi terselubung yang dapat menimbulkan fitnah.

Kenapa harus diproses secara cepat? Pertama, jangan sampai para pemimpin KPK tersandra dengan kasus yang menimpanya. Bila ini terjadi dikhawatirkan akan terjadi barter hukum. Kedua, mengembalikan kepercayaan masayarakat kepada Polri bahwa yang disangkakan itu benar-benar terjadi bukan rekayasa. Ketiga, membersihkan lembaga KPK dari unsure-unsur yang bermasalah dengan hukum.

Bagaimana kalau KPK lumpuh total saat pimpinan KPK dijadikan tersangka? Tetapi, apakah lembaga yang sehebat KPK patut dipimpin oleh orang-orang yang bermasalah dengan hukum?

Bila polri mampu membuktikan bahwa semua pimpinan KPK bermasalah, menurut saya lebih baik KPK itu lumpuh total. Lalu kemudian dicari solusi-solusi termasuk presiden mengeluarkan semacam dekrit agar KPK bisa berjalan normal. Sebab, tidak ada yang tidak mungkin bila semua itu untuk kebajikan bangsa dan negara.

Pertanyaan yang muncul kenapa Polri sangat reaktif dalam kasus ini gara-gara Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK??? Bila semua bermotif balas dendam apalagi memiliki motivasi melumpuhkan KPK maka ini yang menjadi masalah.

Saat ini rakyat sedang menunggu apa yang akan terjadi saat ini. Bila semuanya murni hukum tidak jadi masalah. Tetapi bila balas dendam, sejarah akan mencatat, pada masa pemerintahan Joko Widodo KPK dilumpuhkan….

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun