Kalender akademik sekolah menjadwalkan bahwa semester genap tahun 2020/2021 di mulai tanggal 4 Januari 2021. Artinya pada tanggal tersebut seluruh sekolah di Indonesia mulai Belajar Kembali. Akibat Covid-19, Belajar kembali kali ini agak berbeda karena masyarakat dalam keadaan was-was.
Dalam rangka pencegahan Corona, maka tidak semua daerah mrmbolehkan buka sekolah sebagaimana biasa. Tetapi proses belajar dilakukan di rumah. Proses belajar di rumah dikenal dengan istilah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau juga dikenal dengan Daring, karena umumnya menggunakan jaringan internet.
Namun, dalam sebuah diskusi terbatas pada masa pandemik ada yang menyebutkan dengan tegas bahwa Pembelajaran Itu harus Tatap Muka di depan kelas. Bukan jarak jauh seperti yang berlangsung saat ini.
Bila yang dilakukan jarak jauh bukan pembelajaran tetapi belajar biasa yang dipandu oleh seorang guru.Â
Pembelajaran mesti antara guru dan anak didik yang berada dalam suatu ruangan. Pembelajaran itu satu kesatuan. Bukan hanya transfer ilmu tetapi juga mendidik, mengarahkan, membina akhlak, membentuk karakter anak.
Pertanyaannya adalah dengan belajar jauh atau yang dikenal Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) itu dapat melakukan itu semua? Pasti jawabannya tidak.
Misalnya masalah pembentukan karakter atau pembinaan akhlak yang merupakan kesatuan dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan jarak jauh? Pasti tidak dapat dilakukan.
Maka oleh karena itu dapat dikatakan pembelajaran mesti dilakukan dalam ruang kelas atau diluar ruang kelas tergantung situasi metode pembelajaran yang digunakan. Tidak dapat dilakukan secara jarak jauh. #djhst
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H