Mohon tunggu...
Djamaluddin Husita
Djamaluddin Husita Mohon Tunggu... Lainnya - Memahami

Blogger, Ayah 3 Putra dan 1 Putri. Ingin menyekolahkan anak-anak setinggi yang mereka mau. Mendorong mereka suka membaca dan menulis (Generasi muda harus diarahkan untuk jadi diri sendiri yang berkarakter).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Harapan Pelaksanaan Pembelajaran Tahun 2021

31 Desember 2020   13:23 Diperbarui: 26 April 2021   12:00 5210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Harapan dalam pelaksanaan pembelajaran di dunia pendidikan Indonesia. | pexels

Pemerintah tidak boleh seperti tahun 2020 sepertinya mengancam, bila ada cluster sekolah yang bertanggungjawab kepala sekolah bahkan ancaman penjara. 

Saya menyarankan bila covid-19 belum teratasi 2021. Sekolah tetap melaksanakan PBM tatap muka, dengan catatan:

  1. PBM sistem shif. Mekanisme terserah pihak sekolah yang penting tidak membuat kerumunan.
  2. Pihak sekolah wajib melakukan penyemprotan dalam masing sekolah paling kurang 2 minggu sekali.
  3. Saat masuk pertama siswa wajib membawa hasil test reaktif dan tidak reaktif Covid-19. Sebaiknya sekolah melakukan test swab secara gratis menggunakan dana BOS.
  4. Setiap 14 hari sekali peserta didik wajib melakukan test reaktif covid, kalau bisa test swab.
  5. Kemudian bagi shif tidak ikut PBM tatap muka, sekolah melaksanakan PBM berbasis modul. Saat giliran shif PBM, guru di sekolah mudah melakukan pendalaman materi.
  6. Sekolah menyediakan sebanyak-banyaknya tempat cuci tangan. Satu kelas paling kurang ada 2 buah tempat cuci tangan.
  7. Cuci tangan wajib dilakukan setelah pergantian jam pelajaran.
  8. Sekolah mewajiban peserta didik membawa 2 buah masker setiap hari  kalau bisa disediakan pihak pemerintah dan sekolah.
  9. Agar tetap terjaga Prokes berjalan sebagaimana mestinya di sekolah. Pemerintah pusat dan daerah mengerahkan petugas, apakah aparat keamanan atau satpol PP membantu pihak sekolah sesuai dengan jumlah siswa standby disekolah-sekolah.
  10. Aparat atau satpol PP juga turut mengatur ketertiban orang tua pengantar atau penjemputan siswa. Perkumpulan  orang tua menjadi perhatian utama karena memudahkan cluster baru.
  11. Sekolah menetapkan jalur masuk dan keluar yang agak berjauhan sehingga tidak terjadi penumpukan siswa.

Saya yakin, bila semua pihak disiplin dan ketat melaksana prokes meski zona merah, PBM tatap muka dapat dijalankan tanpa ada cluster baru. Apakah pemerintah pusat dan daerah serta pihak sekolah berani menerapkan prokes yang ketat? Begitu pula masyarakat perlu disiplin tinggi. *djhst*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun