Mohon tunggu...
Maulana Husin Mubarok
Maulana Husin Mubarok Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Inggris

Penulis Pemula yang mencoba untuk membuat artikel-artikel opini yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Laut China Meradang, Indonesia Sigap

29 Mei 2024   13:32 Diperbarui: 29 Mei 2024   13:44 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto:  JDIH Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Wilayah Perairan dan Angkatan Laut

Keberadaan wilayah perairan di sebuah negara dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi perkembangan dan pertumbuhan rakyatnya. Wilayah perairan yang dibahas dalam pembahasan kali ini adalah wilayah lautan, yang hampir dimiliki oleh setiap negara di berbagai belahan dunia. Indonesia, sebagai negara yang memiliki wilayah perairan yang menutupi hampir 2/3 dari total luas wilayah negaranya, memiliki potensi besar untuk memanfaatkan dan memaksimalkan wilayah lautannya untuk memakmurkan dan memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi rakyatnya. Keberadaan wilayah perairan setiap negara memerlukan perlindungan dari angkatan laut agar kepentingan negara tetap terjaga.

Oleh karena itu, negara-negara besar berlomba-lomba untuk meningkatkan kekuatan dan kualitas angkatan laut mereka, contohnya adalah Amerika Serikat yang mengusung konsep "blue water navy", karena mampu untuk  mempersiapkan armada tempur angkatan lautnya di berbagai belahan dunia. Inggris, sejak abad 18, dikenal memiliki armada laut yang tangguh dan mampu melakukan ekspedisi ke berbagai benua. Saat ini, ada negara baru yang mulai membangun kekuatan angkatan lautnya dan mampu memberikan efek signifikan dalam eskalasi politik dunia, yaitu Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Ada apa dengan Republik Rakyat Tiongkok?

Secara umum, kita dapat menyaksikan bahwa RRT mengalami perkembangan yang begitu pesat dalam perekonomian dunia. Kekuatan ekonomi yang dimiliki negeri Tirai Bambu (julukan bagi RRT) dapat menjangkau berbagai negara dari berbagai benua. Dikutip dari databoks.katadata.co.id, laporan keuangan dari IMF pada April 2023 mencatat pendapatan RRT sebesar USD 19,37 triliun, atau setara dengan Rp 295 triliun. Dengan pendapatan tersebut, negara tersebut memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas armada tempurnya, khususnya angkatan laut RRT (PLA Navy). Berdasarkan laporan dari Center for Strategic & International Studies tahun 2023, RRT memiliki kekuatan tempur yang jauh meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 1990-an, yang mana muncul sebagai akibat dari dukungan pertumbuhan ekonomi yang dimilikinya. Oleh karena itu, demi mempertahankan stabilitas ekonomi, RRT mulai melakukan sebuat gerakan yang beresiko, yaitu melakukan klaim atas Laut China Selatan.

Laut China Selatan (LCS) merupakan titik ekonomi yang sangat berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi berbagai negara yang berkepentingan. Laut ini adalah satu dari sejumlah titik lalu lintas perairan yang memegang peranan penting sebagai penghubung dua samudra besar di planet ini, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Selain itu, LCS menjadi bagian dari wilayah perairan sejumlah negara yang berada di kawasan Asia Tenggara (Malaysia, Brunei Darussalam, Vietnam, dan Filipina), serta Taiwan dari Asia Timur. Klaim yang dilakukan oleh RRT memberikan ancaman nyata bagi negara-negara yang memiliki wilayah perairan di atas LCS. Namun, tahukah para pembaca sekalian, bahwa Indonesia secara tidak langsung terlibat dalam konflik yang ada?

Posisi Indonesia dalam Konflik Laut China Selatan

Indonesia memiliki sebuah wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan (LCS), yaitu Laut Natuna Utara. Berdasarkan catatan dari berbagai sumber, klaim atas Laut China Selatan oleh Republik Rakyat Tiongkok (RRT) meliputi 30% dari wilayah perairan Laut Natuna Utara, atau sekitar 83.000 km2. Selain itu, pergesekan antara kapal-kapal dari RRT dengan Indonesia seringkali terjadi di sekitar Laut Natuna Utara, yang secara jelas serta berkekuatan hukum merupakan bagian dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia dan telah diatur dalam Konvensi PBB Hukum Laut Internasional tahun 1982.

Indonesia, sebagai pemegang penuh kedaulatan atas wilayah perairan Laut Natuna Utara, harus terus mepertahankan keamanan dan keutuhan perairan tersebut. Walaupun Indonesia telah mengambil sikap untuk tidak mengklaim Laut China Selatan sebagaimana yang dilakukan oleh negeri tetangga seperti Malaysia atau Filipina, pemerintah Indonesia secara tegas berkomitmen untuk melindungi kedaulatan penuh atas wilayah perairan Laut Natuna Utara. Oleh karena itu, TNI AL tetap kokoh dan sigap dalam mengusir berbagai tindakan ilegal yang terjadi di atas perairan Laut Natuna Utara. Pada tahun 2010, sejumlah kapal nelayan dari RRT tertangkap oleh kapal TNI AL dalam proses kegiatan penangkapan ikan ilegal. Kemudian, pada tahun 2016, kapal TNI AL menghadang keberadaan kapal-kapal nelayan dari RRT, yang pada waktu itu dikawal oleh kapal penjaga pantai dari AL Tiongkok (PLA Navy). Perbedaan kekuatan militer yang dimiliki pun tidak menyurutkan nyali dan kegigihan TNI AL untuk melindungi kedaulatan perairan Indonesia.

Jalur diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia turut memegang peran penting dalam menangani isu Laut China Selatan. Indonesia telah mengambil jalur diplomasi dalam berbagai kesempatan, dan satu diantaranya dilaksanakan pada pertemuan kode etik antara Perhimpunan Negara-negara Kawasan Asia Tenggara (ASEAN) dan RRT tertanggal 9 November 2019 di Thailand. Dikutip dari indonesia.go.id, satu dari hasil pertemuan tersebut adalah pelaksanaan upaya bersama antara setiap negara yang terlibat dalam penggunaan Laut China Selatan untuk mencapai kedamaian, kemakmuran, dan stabilisasi bagi semua pihak. Jalur diplomasi memegang peranan penting dalam meyakinkan semua negeri akan eksistensi Indonesia, sebagaimana yang dilakukan oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Haji Agus Salim, dan para pahlawan lainnya dalam memperjuangkan pengakuan masyarakat internasional atas berdirinya sebuah negeri bernama Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun