Mohon tunggu...
Husen Bafaddal
Husen Bafaddal Mohon Tunggu... Pengacara - husenbfd

No Money-No Justice-This Is Fact

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelarian "Chai Cangpan" di Tangerang = "Andy Dufresne" di Shawshank State

27 September 2020   20:00 Diperbarui: 27 September 2020   20:07 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kaburnya narapidana dari dalam penjara sering didengar oleh masyarakat, hal itu terjadi karena sistem pengamanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang kurang begitu memadai sehingga memudahkan narapidana melarikan diri tanpa harus bekerja keras untuk menjalankan misi pelarian. 

Namun hal itu sangat sulit dilakukan oleh narapidana yang berada dalam Lapas yang memiliki tingkat pengamanan yang sangat ketat seperti beberapa Lembaga permasyarakatan di berbagai negara salah satunya di Indonesia seperti Lembaga Permasyarakatan di daerah Tangerang yang menjadi tempat tahanan "Chai Cangpan" yang merupakan narapidana kasus Narkoba yang dijatuhi hukuman mati dan sedang menunggu waktu datangnya maut.

Pada hari Senin, tanggal 14 September 2020 publik dikejutkan dengan aksi pelarian narapidana "Chai Cangpan" dari Lapas Tangerang, bagaimana tidak terkejut karena system pengamanan Lapas Tangerang terbilang super ketat dan sangat mustahil bagi para narapidana dalam Lapas tersebut melarikan diri dengan cara apapun.

Jika ditelusuri aksi pelarian yang dilakukan "Chai Cangpan" terbilang sungguh luar biasa, ia menggunakan obeng dan besi untuk menjalankan misi pelarian dan hanya membutuhkan waktu 6 (enam) bulan pekerjaan "jalan baru" dari kamar tahanan menuju ke gorong-gorong yang berada diluar Lapas berhasil dilakukannya hingga ia keluar dari penjara dengan cara yang sungguh atraktif.

Aksi "Chai Cangpan" diduga terinspirasi dari "Andy Dufresne" seorang mantan bankir yang divonis selama 20 Tahun Penjara yang dituduh telah membunuh istrinya sendiri dan ia ditahan di penjara Shawshank State. 

"Andy Dufresne" merasa kesal dengan vonis hakim terhadap dirinya karena pembunuh istrinya bukanlah dia dan ketika saat dipenjara ia memulai merencanakan suatu pelarian yang luar biasa. 

Langkah pertama yang dilakukan olehnya, yaitu memesan barang melalui "Ellis Boyd" salah satu narapidana yang terkenal dengan kelihaiannya mendapatkan barang dari luar penjara.

Barang yang dipesan oleh "Andy Dufresne" berupa Palu dan Poster Rita Hayworth, palu digunakan untuk menjebol dinding beton kamarnya sedangkan Poster dipakai sebagai pajangan penutup dinding beton yang di jebol. 

Saat malam tiba lampu sel kamar penjara semua dimatikan sebagai bentuk perintah agar seluruh tahanan untuk beristirahat dan pada saat yang lain semuanya manfaatkan waktu malam untuk beristirahat "Andy Dufresne" manfaatkan waktu malam untuk bekerja keras memahat sedikit demi sedikit dinding beton yang menuju ke pipa besi. 

Usaha "Andy Dufresne" membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membuat akses jalan keluar dari kamarnya menuju ke pipa selokan yang masih berada dalam penjara, kemudian dari pipa selokan itu ia menjebolnya lagi agar bisa masuk ke dalam pipa dan terbawah aliran air menuju tempat pembuangan yang berada diluar penjara.

Usaha selama bertahun-tahun yang dilakukan oleh "Andy Dufresne" berhasil melarikan diri dari penjara yang super ketat dan kejam terhadap narapidana dan kisah nyata "Andy Dufresne" dijadikan sebuah film yang berjudul "Shawsank Redemption" yang merupakan film terbaik sampai saat ini.

Aksi yang dilakukan "Chai Cangpan" bagian dari pemberontakan pada ancaman sanksi kematian, sedangkan aksi "Andy Dufresne" merupakan pemberontakan pada ketidakadilan hukum terhadapnya. Kesemaan dari keduanya memiliki kecerdasan adaptasi lingkungan penjara, ketelitian dalam pekerjaan misi, dan kesabaran untuk melakukan misi pelarian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun