Pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional islam yang ada untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama islam (tafaqquh fiddin) dengan menekankan moral agama sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari hari.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang memiliki kontribusi penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Lembaga ini layak diperhitungkan dalam pembangunan bangsa Indonesia dalam bidang pendidikan, keagamaan, dan moral.
Dilihat secara historis, pesantren memiliki pengalaman luar biasa dalam membina, mencerdaskan dan mengembangkan masyakat di sekelilingnya.
Pesantren telah lama menyadari bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua komponen masyarakat, termasuk dunia pesantren. Karena itu sudah semestinya pesantren yang telah memiliki nilai historis dalam membina dan mengembangkan sumber daya manusia ini terus didorong dan dikembangkan kualitasnya.
Pondok pesantren pada umumnya membahas keilmuan, mulai dari tata bahasa arab, nahwu dan sharaf, tafsir, dan membaca al-quran (qiraat), tauhid, fiqih empat mazhab, umumnya imam syafii, akhlaq, mantiq, sejarah, hingga tasawwuf. Selain itu, aksara jawi, yaitu huruf arab dengan bahasa melayu, kian memanipulasi pesantren sebagai pusat transfer ilmu yang menghubungkan corak khas nusantara di tenga tengah dunia islam.
Di antara pondok pesantren, ada beberapa ciri khas, di antara lain, di antara yang terkenal di antara para kiai atau para pesantren di sana para santri. Kemudian, kehidupan yang sederhana atau yang disebut zuhud, kemandirian, gotong royong, pemberlakuan antara agama, serta partisipasinya di tengah masyarakat sebagai pemberi solusi dan mengayomi, alih alih ekslusif dan dialihkan. Selain itu teknik yang didukung juga terbilang unik.
Adanya program halaqah dan hafalan atas teks teks dasar keilmu agamaan membuat nama pesantren semakin dikenal masyarakat sebagai tonggak ilmu agama yang kuat dan sebagai munculnya keberkahan.
Sedikitnya ada tiga unsur utama penompang eksis dan tidaknya dalam pendidikan, yaitu kiai sebagai pendidik sekaligus pemilik pondok dan para santri, kurikulum pondok pesantren, dan sara peribadatan serta pendidikan, seperti masjid, rumah kiai, pondok, madrasah, dan bengkel-bengkel keterampilan. Unsur-unsur tersebut mewujud dalam bentuk kegiatannya yang terangkum dalam tridharma pondok pesantren, yaitu pembinaan keimanan dan ketakwaan kepada allah swt, pengembangan keilmuan dan keahlian yang bermanfaat, serta pengabdian pada agama, masyarakat, dan negara.
Dalam kondisi bangsa indonesia yang saat ini krisis moral, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral harus menjadi pelopor sekaligus inspirator pembangkit reformasi gerakan moral bangsa. Dengan begitu pembangunan tidak menjadi hampa dan kering dari nilai nilai kemanusiaan.
Dalam eksistensinya. Pesantren pada umunya bersifat mandiri dan tidak tergantung pada pemerintah atau kekuasaan yang ada. Dengan sifat kemandiriannya inilah pesantren bisa memgang teguh kemurniannya sebagai lembaga pendidikan islam. Pesantren pun tidak mudah dimasuki oleh aliran aliran atau paham yang tidak sesuai dengan ajaran islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H