Mohon tunggu...
Husaini Hasan
Husaini Hasan Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

I'm an obstetricians, who still fight for the freedom of Aceh people. May The Almighty bless my struggle through all the time.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Qanun Wali Nanggroe

3 April 2012   04:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:06 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perlu saya tambahkan sedikit lagi bahwa rekonsiliasi yang saya usahakan di atas adalah rekonsiliasi ke II yang saya usahakan dengan bantuan teman-teman seperjuangan yang cinta kepada perdamaian dan persatuan bangsa Aceh dan tidak ingin pertumpahan darah sesama bangsa. Rekonsiliasi pertama yang kami usahakan adalah dengan bantuan IFA, USA. Dalam rapat IFA di Washington tahun 1999 yang dihadiri juga oleh wakil-wakil dari Aceh oleh Prof. Dr. Abdullah Ali, Ir. Ibrahim Abdullah, Sdr. Ghazali Abbas, dan beberapa aktivis; disitu kami memutuskan untuk mengirim delegasi penengah untuk menjumpai MM melalui M.Nur Juli di Singapura untuk mengadakan rekonsiliasi mendamaikan perpecahan dikalangan GAM. Team delegasi penengah yang dikirim untuk menjumpai MM waktu itu diketuai oleh Sdr. Asjsjahid Jafar Siddik SH dengan dua orang anggota Sdr. Ir. Ibrahim Abdullah dan Sdr. Adam Djuli. Ternyata tim pendamai ini gagal dan ditolak oleh MM, dan yang sangat sedih bagi kita Sdr. Jafar Siddik sendiri didapati terbunuh dengan sangat sadis dan misterius.

Demikianlah serba singkat pengalaman saya bersama Wali Nanggroe Atjeh yang telah beberapa kali membatalkan usaha kami untuk mengadakan rekonsiliasi dan pemersatu semua grup aktivis dan pejuang kemerdekaan Aceh untuk sama-sama memikirkan kelanjutan nasib bangsa. Bagi saya tidak ada gunanya kita memperdebatkan kedudukan Wali Nanggroe pada saat ini. Wali Nanggroe apa? Nanggroe kita belum ada. Wali Nanggroe dari Provinsi Aceh of the Republic of Indonesia? Jangankan kedudukan Wali Nanggroe, kedudukan Sultan pun kalau di bawah NKRI tidak ada harganya. Lihat Sultan Deli, di Istana Maimun.  Beliau tidak mempunyai kekuasaan apa-apa sekarang! Yang penting perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Aceh yang kini telah diselewengkan kedalam NKRI menjadi Propinsi NKRI harus dikembalikan ke tujuan semula. Atjeh harus merdeka sebagaimana sebelum kolonial Belanda datang. Indonesia yang menggantikan kolonial Belanda harus keluar dari Aceh. Proklamasi 4 Desember 1976 yang telah dikhianati. hak menentukan nasib diri sendiri bangsa Aceh inilah yang harus kita tuntut, sampai kapanpun, kalau perlu sampai dunia kiamat bersambung-sambung, turun-teumurun sampai ke anak cucu, Insya Allah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun