Mohon tunggu...
Akhmad Husaini
Akhmad Husaini Mohon Tunggu... Administrasi - Ditakdirkan tinggal di Selatan : Desa Angkinang Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Memiliki kesenangan jalan-jalan, membaca, dan menulis.

Terus menuliskan sesuatu yang terlintas, dengan pantas, tanpa batas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rian Terkapar Diaspal

3 Agustus 2014   20:26 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:31 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peristiwa kecelakaan terjadi di Desa Angkinang Selatan, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (30/7/2014) pagi sekitar pukul 07.30 WITA. Tepatnya di Km. 8 Kandangan. Tak jauh Pasar Angkinang. Korban diketahui bernama Rian Chandra Kusuma (22) warga Loktabat, Banjarbaru. Menggunakan motor Vixion. Rian datang dari arah Banjarmasin. Menabrak mobil Kijang plat merah (dinas) dari Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Kaca depan mobil tersebut pecah. Motor Rian hancur lebur. Sisa kaca berhamburan di jalan raya.

Rian terkapar di jalan raya bersimbah darah. Sempat terpental beberapa kali. Dibawa langsung ke rumah sakit terdekat dengan mobil ambulans milik BPK Hipta.

Peristiwa kecelakaan ini sempat memacetkan arus lalu lintas. Apalagi masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1435 H. Warga sekitar pun terkejut dengan suara benturanyang cukup keras. Terdengar suara kaca pecah. Diikuti teriakan histeris setelah mengetahui ada pengendara yang terkapar diaspal.

Saat berada di jalanRian masih bernapas. Kemungkinan karena kehabisan darah saat di rumah sakit, Rian yang ternyata NanangBanjarbaru Tahun 2014 ini, menghembuskan napas terakhirnya. (akhmad husaini)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun