Mohon tunggu...
Akhmad Husaini
Akhmad Husaini Mohon Tunggu... Administrasi - Ditakdirkan tinggal di Selatan : Desa Angkinang Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Memiliki kesenangan jalan-jalan, membaca, dan menulis.

Terus menuliskan sesuatu yang terlintas, dengan pantas, tanpa batas.

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Sebentuk Arah Memantik Dimensi Rekah Gemuruh

21 September 2024   03:59 Diperbarui: 21 September 2024   04:02 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : Akhmad Husaini

Ritus malam kelam bingkai penuh juwita
banyak tahu akan rindu menuntas sirna
arah kemelut napas kerinduan simponi ranum
siasat maksud raih gempita tabiat sandera
tirani pendirian rasa tandus restu menyapa
wahana derajat dahsyat kemudi arti

Sebentuk arah memantik dimensi rekah gemuruh
untung merasuk kehendak status menggerus
tunas kemayu iringan lindap kebiri arti
selalu hadir banyak hikmah kian meniti
walau segenap impian rasa takluk arah keadaan
rumus imajinasi merasuk alasan tentu
angan indah memindai derai perhatian

Baru ada menambat bakti kian mencanda
penasti nafiri tempat indah lengkap intonasi
cara terbaik perbedaan narasi merona
datang menyapa penuh aturan seksama
gemulai ikatan deru senandung derai
nurani arus langkah tipis himpitan restu

Hadir segala sejalan menopang bingkai
gemuruh makna sederet makna hadir
lambai kondisi fitrah diri memindai
ingin bisa memuat banyak tujuan pasti
jalan melintas angkuh maksud tujuan
kelakar kemampuan tabiat batas retas

Angkinang Selatan, 21 September 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun