Mohon tunggu...
Akhmad Husaini
Akhmad Husaini Mohon Tunggu... Administrasi - Ditakdirkan tinggal di Selatan : Desa Angkinang Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Memiliki kesenangan jalan-jalan, membaca, dan menulis.

Terus menuliskan sesuatu yang terlintas, dengan pantas, tanpa batas.

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Simbol Kehendak Hadir Tendensi Ornamen Rekah

12 September 2024   17:19 Diperbarui: 12 September 2024   17:23 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : Akhmad Husaini

Makna malam hadir membawa sederet pinta
notasi muncul tradisi perihal nyata
tabiat senarai kehendak gapai mampu
peraman rasa pedih gejolak menari
risau pasrah tiada ingin saling mengerti
serangkai sengketa lumrah ruang kelam

Simbol kehendak hadir tendensi ornamen rekah
prahara datang asumsi kenduri ritmis
seloka rindu tatanan jiwa lirih menentukan
terbiasa hidup penuh puncak mendera
untuk bisa gapai ranum stigma kehendak
nurani rindu semampai pualam sendu imitasi
wajah tandus seirama pijakan noktah

Makna rindu antusias penasti  kenduri
langkah narasi teramat lamban meningkah
serpihan waktu nyata meniku  maksud gundah
belenggu jiwa retas ingatan tandus
cerita lantang ingatan menggenggam arus
sebuah bentuk kebenaran penuh arti mengerti

Kelindan menimang senandung potensi intim
jarak pengaruh penuh ironi tanpa berpijak
impian risau penuh arah lembut bakti
himpitan usaha nalar arus gemuruh pantas
firasat rindu kemungkinan hadir meronta
etalase pualam membayang penuh gurita

Angkinang Selatan, 12 September 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun