Mohon tunggu...
Akhmad Husaini
Akhmad Husaini Mohon Tunggu... Administrasi - Ditakdirkan tinggal di Selatan : Desa Angkinang Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Memiliki kesenangan jalan-jalan, membaca, dan menulis.

Terus menuliskan sesuatu yang terlintas, dengan pantas, tanpa batas.

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Desah Napas Berpeluang Naluri Terpana

10 Maret 2020   05:54 Diperbarui: 10 Maret 2020   06:09 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

Kalau semua bisa diraih saling beriring
langgam pesona terpukau lagu kasmaran
dari fitrah diri saling mengumbar seteru
proses panjang nikmat menjalaninya
tegas petualangan wibawa karisma merona
bertaut sangka gejolak penuh warna

Desah napas berpeluang naluri terpana
terus berlari mengejar mimpi penuh obsesi
tanya menunjang kenduri ihwal statis
rayuan pondasi kesabaran taktis romantis
tentang segala kegelisahan diri mesti dituliskan
tenggelam dalam lamunan menyerta bakti
ambisi kuat menegas aroma taktis

Terima apa adanya terus bersyukur
cekatan naluri terpantik pualam sangka
mengaku impian tampak statis dinamika
helaan napas kumandang pagi basah
kau tahu selera pandang ranum meningkah
melabuh mimpi harapan terpercik sangka

Bangkit dari keterpurukan senantiasa statis
seperti pernah kau tahu dengan ilusi gerimis
bangga merasa lamunan janji terikat optimis
kupu-kupu meniku dinamis dengan pasti
ambisi merajut langgam arah tak sendiri
peraman lagu menguji irama penuh kenduri

Kandangan, 10 Maret 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun