[caption id="attachment_412470" align="aligncenter" width="112" caption="Syamsul Irfan, anggota KPUD Kabupaten HSS. (foto : istimewa)"][/caption]
Saya bertemu dengan Ifan, Jum’at (24/04/2015) di Masjid Istiqamah Kandangan. Sama-sama ingin menunaikan shalat Jum’at. Ifan adalah anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Nama lengkapnya adalah Syamsul Irfan. Sudah lama kenal sejak saya sering bertemu dalam berbagai kegiatan di Kandangan. Saat bertemu tersebut ia memberitahu dalam waktu dekat ini ada perekrutan atau pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten HSS.
Dimana setiap kecamatan dicari 5 (lima) orang. Berarti 11 kecamatan yang ada di HSS akan dicari 55 orang. Dengan persyaratan pendidikan minimal SLTA dan usia minimal 25 tahun. “Kalau ingin mendaftar bisa menghubungi Kantor Kecamatan masing-masing atau ke Kantor KPUD HSS, “ ujar Ifan.
Ditambahkan Ifan, diantara persyaratan yang harus dipenuhi harus mempunyai KTP dimana domisili kecamatan pendaftar. “Anggota PPK tersebut akan bekerja mulai Juni 2015 hingga Februari 2016. Karena dalam waktu dekat di Kabupaten HSS digelar Pemilihan Kepala Daerah yakni Gubernur dan Wagub Kalsel. Sementara untuk Bupati dan Wabup HSS masih lama lagi, “ ujar tutur Ifan.
Sementara berdasar informasi yang diberikan Nida Guslaili Rahmadina, anggota KPUD Kabupaten HSS lainnya, pendaftaran akan dimulai 30 April s.d 8 Mei 2015.
Mendengar informasi tersebut saya tertarik untuk mendaftar. Karena tak ada salahnya mencoba sesuatu yang baru. Dulu memang saya juga pernah mendaftar jadi anggota PPK Angkinang tapi tidak lulus. Melihat kinerjanya memang cukup berat dan harus berhubungan dengan masyarakat. (akhmad husaini)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H