Mohon tunggu...
Hurriyatul qowimah
Hurriyatul qowimah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi UIN khas jember

بنت عبيدالله

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sila ke-2 Kekerasan Seksual

14 November 2021   21:12 Diperbarui: 14 November 2021   21:13 16227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila adalah sebuah dasar negara yang dijadikan pedoman hidup oleh rakyat Indonesia, diantara sila tersebut adalah "kemanusiaan yang adil dan beradap" Adalah hubungan antara masyarakat satu dengan yang lain itu harus berlandaskan keadilan dan juga disertai dengan memiliki adab yang benar dan sopan yang sesuai dengan norma norma atau di dalam syariat islam disebut dengan akhlak mahmudah.dengan  demikian masyarakat Indonesia nanti nya akan menjadi masyarakat yang makmur dan bahagia. Dimana mana jelas jelas rasa keadilan itu harus ditegakkan entah dimanapun kapanpun dan dalam bentuk aspek apapun. Dan juga adil itu adalah termasuk sifatnya seorang pemimpin. Dan Setiap manusia itu adalah seorang pemimpin jadi sepatutnya kalau semua warga Indonesia itu harus memiliki sifat adil jika kita masih belum bersikap adil kepada sesama manusia marilah kita perbaiki diri kita bersama sama dan mencoba untuk berperilaku adil. Jika sila ke-2 ini tidak diamalkan atau diterapkan maka akan timbul beberapa konflik yang nantinya juga akan menjadi kesenjangan sosial diantaranya adalah kekerasan seksual yang tengah terjadi pada tahun ini , kekerasan seksual nanti nya mampu membuat sang korban mengalami trauma dan juga tekanan batin. Kejahatan ini termasuk dengan pelanggaran sila ke 2 yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradap "yang dimana seharusnya seorang wanita itu harus mendapatkan rasa kasih sayang dan keadilan bukan malah mendapatkan kesengsaraan. Kejahatan ini dilakukan oleh seorang bapak terhadap anak nya. Pada bulan lalu terungkap atas kekerasan seksual yang dimana seorang bapak yang tengah berumur kurang lebih sekitar 50 thn an berbuat kekerasan seksual kepada anak nya yang masih berumur kurang lebih 12 thn an, pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak nya yang masih duduk di kelas tingkat sekolah Dasar. Pelaku tertangkap dan terbukti dengan adanya pembuktian korban dan barang bukti tersebut yang berupa buku tulis sebagai iming imingan terhadap si korban.
Menurut pendapat saya mengenai konflik diatas bahwa tidak sewajarnya seorang bapak berbuat aksi kekerasan seksual terhadap anak nya seharus nya seorang bapak itu memberi rasa kasih sayang kepada anak nya dan bukan malah membuat masa depan anak nya hancur. Seorang bapak juga harus berperilaku yang adil kepada anak nya dan juga menghargai dia sebagai anak nya agar sang anak nanti juga mampu berbuat adil dan menghargai kepada orang lain karna orang tua itu adalah cerminan bagi anak nya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun