Mohon tunggu...
Humas KemenagYogyakarta
Humas KemenagYogyakarta Mohon Tunggu... Penulis - Humas

Dikelola oleh Tim Humas Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Pokjaluh Kota Yogya Ikuti Rakord Penyuluh DIY

30 Januari 2025   15:17 Diperbarui: 30 Januari 2025   15:17 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pokjaluh Kota Yogya Ikuti Rakord Penyuluh DIY

(Humas Kemenag) Kelompok Kerja Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus Pokjaluh D.I. Yogyakarta di Pawon Kembangan Bulus Candibinangun Pakem Sleman, Rabu 15 Januari 2025.
Rapat Koordinasi dilakukan setiap tiga bulan sekali bertujuan untuk ajang silaturahmi dan membahas persoalan penting kepenyuluhan.
Pokjaluh Kota Yogyakarta dihadiri Eko Agus Wibowo, Syamsul Maarif, Siti Daimah, Ismiyati beserta utusan Pokjaluh kabupaten Bantul, Sleman, Kulonprogo dan Gunung Kidul.
Ketua Pokjaluh D.I. Yogyakarta Jakfar Arifin Yogyakarta menyampaikan beberapa hal antara lain Kenaikan pangkat per bulan April 2025, penambahan jumlah penyuluh agama Islam dari CPNS dan CP3K , menyikapi Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Nomor 1172 Tahun 2024 tentang Juklak Penyuluh Agama dakwah melalui media sosial yang mewajibkan Penyuluh Agama Islam (PAI) aktif di media sosial dan menyampaikan program 2025 pembuatan naskah materi kutbah Jumat dan bakti sosial melalui hewan qurban.
Terakhir pemaparan program tiap Pokjaluh kabupaten dan Kota Yogyakarta.[ekoAW] 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun