Mohon tunggu...
Humas KemenagYogyakarta
Humas KemenagYogyakarta Mohon Tunggu... Penulis - Humas

Dikelola oleh Tim Humas Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Penyuluh dan Gara Katolik Hadiri Rakord UPT RPSLUT Budhi Dharma

15 Januari 2025   15:53 Diperbarui: 15 Januari 2025   15:53 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyuluh dan Gara Katolik Hadiri Rakord UPT RPSLUT Budhi Dharma

Yogyakarta (Humas Kemenag)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta diwakili penyelenggara Khatolik, V. Tatik Trijati Nengsih, S. IP. M. Sc, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I dan F. M. Padhari Djati Martiwi, S.H. hadir rapat koordinasi dengan
UPT RPSLUT Budhi Dharma Kota Yogyakarta, Selasa, 07 Januari 2025.
Rapat diadakan di Ruang Rapat UPT RPSLUT Budhi Dharma Kota Yogyakarta merupakan rapat lanjutan dan koordinasi pelaksanaan MOU terkait kebutuhan instruktur
Agama Islam dan Katholik tahun 2025 dan Penandatangan MOU, Kemenag Kota Yogyakarta siap bekerjasama dengan UPT Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Terlantar (RPSLUT) Budhi Dharma Kota Yogyakarta dalam hal pembinaan Agama Islam dan Katholik bagi lansia. Kepala UPT RPSLUT Budhi Dharma Kota Yogyakarta diwakili Sediawati,S.M,. M.H
Kasubag TU UPT Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Terlantar Budhi Dharma menjelaskan, seputar perjalanan pembinaan serta jumlah penghuni terdiri dari Islam sekitar 30 orang dan Katholik sekitar 9 orang. Dalam rapat tersebut diputuskan untuk jadwal pembinaan bagi yang beragama Islam setiap hari Selasa pukul 08.00 sd 09.00 WIB bertempat di Aula dan beragama Katholik setiap Kamis pukul 08.00 sd 09.00 WIB bertempat di asrama.
Pelaksana pembinaan oleh penyuluh Agama Islam dan Penyuluh Agama Katholik. [ekoAW]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun