Mohon tunggu...
Humas KemenagYogyakarta
Humas KemenagYogyakarta Mohon Tunggu... Penulis - Humas

Dikelola oleh Tim Humas Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kasi Bimas Islam Hadiri Haul ke-21 Almarhum KH Asyhari Marzuki

13 Januari 2025   08:09 Diperbarui: 13 Januari 2025   08:09 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasi Bimas Islam Hadiri Haul ke-21 Almarhum KH Asyhari Marzuki

Yogyakarta (Bimas Yogyakarta) : Kasi Bimas Islam Saeful Anwar, S. Ag., M. S. I. Mendampingi Kepala Kanwil Kemenag DIY Dr. H. Ahmad Bahiej,S.H
,M.Hum menghadiri kegiatan Pengajian dalam rangka Haul ke-21 Almarhum KH Asyhari Marzuqi, Lc. di Komplek Pondok Pesantren Nurul Ummah Kotagede Yogyakarta hari Sabtu malam, 28 Desember 2024. Dalam kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun dikemas rangkaiannya adalah Lomba- lomba, Halaqoh Nasional tentang Pesantren Anti Kekerasan, Temu Alumni dan Pengajian Akbar yang disampaikan oleh Drs. KH M. Ibnu Mukti, M. Pd. I. ( Pengasuh PPQ Al Amin Pabuwaran Banyumas Jawa Tengah).
Ribuan Jama'ah dari berbagai seantero Nusantara hadir dalam kegiatan Pengajian Akbar tersebut. Sebelumnya Pengasuh PP Nurul Ummah Kotagede Yogyakarta KH Ahmad Zabidi Marzuqi menyampaikan Terima kasih dan maturnuwun atas kehadiran ( kerawuhan) bapak ibu dan jama'ah untuk menjadi lebih baik dalam memilih Pesantren tempat menimba ilmu agar dapat menebarkan Cahaya pada Ummat dilingkungan .
Demikian dengan penuh hidmat( Imam). 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun