Mohon tunggu...
Humas KemenagYogyakarta
Humas KemenagYogyakarta Mohon Tunggu... Penulis - Humas

Dikelola oleh Tim Humas Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kemenag Kota Yogyakarta Upacara HAB Ke-79 di Kanwil DIY

9 Januari 2025   11:53 Diperbarui: 9 Januari 2025   11:53 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemenag Kota Yogyakarta Upacara HAB Ke-79 di Kanwil DIY

Yogyakarta (Humas Kemenag) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. bersama para pegawai bawah atap dan Kantor Urusan Agama (KUA) mengikuti upacara Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Kementerian Agama. Kegiata berlangsung di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3/1/2025).

Kemenag Kota Yogyakarta Upacara HAB Ke-79 di Kanwil DIY
Kemenag Kota Yogyakarta Upacara HAB Ke-79 di Kanwil DIY

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, SH. M.Hum membacakan amanat Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar. Ia mengungkapkan dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara. "Pidato pertama Menteri Agama (HM. Rasyidi), pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memeliharan dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluknya," ungkap Bahiej membacakan amanat Menteri Agama.

Kemenag Kota Yogyakarta Upacara HAB Ke-79 di Kanwil DIY
Kemenag Kota Yogyakarta Upacara HAB Ke-79 di Kanwil DIY

Ia melanjutkan, Indonesia bukan negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propraganda antiagama. Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius.

Kemenag Kota Yogyakarta Upacara HAB Ke-79 di Kanwil DIY
Kemenag Kota Yogyakarta Upacara HAB Ke-79 di Kanwil DIY

"Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meingkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama," imbuhnya. [eko]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun