Yogyakarta (Humas Kemenag)Â -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. bersama para pegawai bawah atap dan Kantor Urusan Agama (KUA) mengikuti upacara Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Kementerian Agama. Kegiata berlangsung di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, SH. M.Hum membacakan amanat Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar. Ia mengungkapkan dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara. "Pidato pertama Menteri Agama (HM. Rasyidi), pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memeliharan dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluknya," ungkap Bahiej membacakan amanat Menteri Agama.
Ia melanjutkan, Indonesia bukan negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propraganda antiagama. Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius.
"Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meingkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama," imbuhnya. [eko]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H