Mohon tunggu...
Humas KemenagYogyakarta
Humas KemenagYogyakarta Mohon Tunggu... Penulis - Humas

Dikelola oleh Tim Humas Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kepala Kantor Tegaskan, dengan Bimwin Putus Mata Rantai Perceraian

7 Januari 2025   14:09 Diperbarui: 7 Januari 2025   14:09 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Yogyakarta Mulai Program Bimbingan Perkawinan di MPP Balaikota Yogyakarta.

Yogyakarta (Humas Kemenag) -- Diawal tahun 2025 ini Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Yogyakarta memulai program dengan melaksanakan Bimbingan Perkawinan di MPP Balaikota Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 7/01/2024 tersebut dibuka oleh Kankemenag Kota Yogyakarta H. Nadhif, S.Ag.,M.S.I.

Nadhif mengapresiasi dengan dilaksanakannya kegiatan ini, para peserta sangat beruntung karena mendapatkan program bimbingan perkawinan. Kenapa beruntung karena tidak semua calon pengantin mendapatkan materi-materi dalam bimwin.

Dalam kesempatan tersebut Nadhif juga menyampaikan bahwa saat ini problem perceraian masih tinggi di Kota Yogyakarta. Terkait denga hal itu Nadhif menekankan bahwa dengan bimwin harus bisa memutus mata rantai perceraian.

Kasi Bimas Islam Saeful Anwar, S.Ag.,M S I. menambahkan bahwa Binwin saat ini didikuti oleh 15 pasang calon pengantin dari Kementren se-Kota Yogyakarta. Materi disampaikan oleh beberapa narasumber yang terbimtek antara lain Setyo Purwadi, S.Ag. Kepala KUA Mantrijeron, Siti Daimah, S.Ag. Penyuluh Agama Jetis dan dari DP3P2KB Pemkot Yogyakarta. (pagi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun