Yaogyakarta - Standar Operasional Prosedur atau sering disingkat SOP tidak sekadar dokumen hitam putih yang formalitas tetapi harus ada jaminan jika SOP bisa dilaksanakan secara implementatif. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. ketika membuka acara review SOP, Kamis (5/12/2024) di Aula 1.
"Saya berharap agar kita tidak sekadar menyusun SOP sebagai acuan kegiatan tetapi harus dapat dipastikan SOP tersebut benar-benar diterapkan dalam melakukan layanan kepada masyarakat," ungkap nadhif.Â
Nadhif menambahkan, SOP memiliki posisi penting karena sebagai panduan untuk memastikan pelayan kepada masyarakat sesuai dengan kentuan. Selain itu juga memudahkan dalam melakukan evaluasi dan pengawasan, apakah pemberi layanan sudah memberikan layanan sesuai dengan SOP atau belum.Â
"Tidak menjadi masalah SOP yang ada untuk direview, diperbaiki, bahkan mungkin akan muncul SOP-SOP baru yang belum ada," imbuh Nadhif.
Kegiatan berlangsung satu hari, diikuti perwakilan dari masing-masing unit kerja. Hadir salam kesempatan tersebut Kasubbag TU, H. Ahmad Mustafid, S.Ag. M.Hum. dan dipantu penanggungjawab SOP, Lipursari, S.E. [eko]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H