Mohon tunggu...
Humas KemenagYogyakarta
Humas KemenagYogyakarta Mohon Tunggu... Penulis - Humas

Dikelola oleh Tim Humas Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kepala Kemenag Kota Yogyakarta Serahkan Pemanfaatan Gedung Eks KUA Danurejan

14 November 2024   15:33 Diperbarui: 14 November 2024   15:38 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yogyakarta - Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. menyerahkan pemanfaatan Gedung Eks. KUA Danurejan, untuk kegiatan masyarakat, (14/11/2024). Dalam sambutan serah terima pemanfaatan Gedung Eks KUA Danurejan Kepala KUA Danurejan, Kholis Asy'ari, S. Ag. menyampaikan bahwa setelah sekian lama permohonan pemanfaatan gedung Eks. KUA Danurejan untuk Sekretariat Bersama IPHI, DMI, MUI dan BP4 akhirnya turun. 

"Walaupun sementara izinnya masih statusnya pinjam sambil menunggu izin dari Kementerian Agama Pusat yang berstatus Hibah," terang Kholis.

Dalam kesempatan tersebut H. Nadhif, S. Ag. M.S.I. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyampaikan dalam sambutannya kepada lembaga IPHI, DMI, MUI dan BP4 untuk menggunakan gedung tersebut dengan sebaik mungkin.

Ia juga menambahkan agar para tokoh-tokoh masyarakat atau lembaga keagamaan yang ada di wilayah Kemantren Danurejan untuk membantu Kementerian Agama dalam menyampaikan program Kemenag tentang toleransi. Kemantren Danurejan yang sudah kondusif agar dijaga dan lebih ditingkatkan lagi. 

"Kerukunan dan toleransinya apalagi sebentar lagi akan ada agenda Pilkada di Kota Yogyakarta. Jangan sampai perbedaan pilihan menjadikan kita tidak rukun dengan tetangga, saudara, sahabat dan lain sebagainya," ungkap Nadhif. (Sfr)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun