Mohon tunggu...
Humas KemenagYogyakarta
Humas KemenagYogyakarta Mohon Tunggu... Penulis - Humas

Dikelola oleh Tim Humas Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kemenag Kota Yogyakarta bersama Mitra Kerja Launching Gerakan Sadar Anti Gratifikasi

17 Oktober 2024   16:36 Diperbarui: 17 Oktober 2024   16:52 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr. Ahmad Baheij, S.H. M.Hum.

Yogyakarta  -- Kementerian Agama Kota Yogyakarta melaunching gerakan sadar anti gratifikasi. Kegiatan berlangsung di Aula 1, Kamis (17/7/2024), diikuti berbagai elemen yang menjadi mitra kerja Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. mengungkapkan para ASN Kementerian Agama ketika berhadapan dengan mitra kerja terkadang tidak tahan terhadap godaan adanya gratifikasi. Untuk itu ia meminta agar kesadaran anti gratifikasi juga bisa dipahami oleh seluruh stakeholder, yang selama ini menjadi mitra kerja. 

H. Nadhif, S.Ag. M.S.I.
H. Nadhif, S.Ag. M.S.I.

"Di internal pegawai, gerakan anti gratifikasi sudah dilakukan, tetapi kami ingin juga mengajak kepada seluruh mitra kerja kami untuk memiliki pemhaman yang sama tentang anti gratifikasi," jelas Nadhif.

Dr. Ahmad Baheij, S.H. M.Hum.
Dr. Ahmad Baheij, S.H. M.Hum.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Dr. H. Ahmad Baheij, S.H. M.Hum. menegaskan tiga unsur yang bisa menjamin penegakkan hukum dalam suatu negara, yakni sistem hukum, perangkat hukum, ketiga kultur hukum. "Maka gerakan masyarakat anti gratifikasi seperti ini merupakan bagian dari membangun kultur hukum yang akan menjadi pilar penting penegakkan hukum," jelasnya.

Ia menambahkan, banyak budaya di masyarakat yang membiasakan terjadinya grativikasi. Ia lantas mencontohkan, jika ada yang terkena tilang karena pelanggaran lalu-lintas, lebih banyak yang memilih untuk membayar daripada mengikuti sidang.

Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani komitmen anti gratifikasi yang dilakukan para mitra kerja Kementerian Agama Kota Yogyakarta. [eko]

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun