Mohon tunggu...
Humas Unimuda Sorong
Humas Unimuda Sorong Mohon Tunggu... Administrasi - Biro Humas Dan Kerjasama Unimuda Sorong

Mahasiswa dan Biro Humas Unimuda Sorong, Minum Kopi dan Nonton Film

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dorong Pengembangan Keuangan dan Hukum Islam, UNIMUDA Kerja Sama dengan Bank Mu'amalat dan Pengadilan Agama Sorong

27 Mei 2023   07:17 Diperbarui: 27 Mei 2023   07:36 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesekretariatan UNIMUDA Sorong

UNIMUDANews | Pada Kamis, (24/5/2023) Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Muamalat Kantor Cabang Sorong dan Pengadilan Agama Sorong. Kerja sama ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam bidang keuangan Islam dan hukum Islam serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Rektorat UNIMUDA Sorong ini hadiri oleh Rektor UNIMUDA Sorong, Ketua Pengadilan Agama Sorong, Regional Head Sulawesi, Maluku, dan Papuan (Salampua) Bank Muamalat serta perwakilan pimpinan dari ketiga pihak. MoU ini menandai langkah penting dalam memperluas kerjasama akademik dengan institusi keuangan dan lembaga peradilan yang memiliki keahlian di bidang keuangan Islam dan hukum Islam.

Rektor UNIMUDA Sorong, Dr. Rustamadji, M.Si. mengungkapkan kegembiraannya terkait penandatanganan MoU ini. Ia menyampaikan harapannya bahwa kerjasama dengan Bank Muamalat dan Pengadilan Agama akan memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan pendidikan dan penelitian di UNIMUDA Sorong serta memberikan kontribusi nyata pada masyarakat.

Adapun Ketua Pengadilan Agama Sorong, Sapuan, S.H.I., M.H. menyampaikan terkait Perjanjian Kerja Sama yang disusun dalam kolaborasi yang dilakukan antara kedua belah pihak antara UNIMUDA Sorong dengan Pengadilan Agama Sorong.

"Kerja sama ini akan kami sinergikan dengan Tri Dharma Pendidikan Perguruan Tinggi dengan tujuan untuk memberikan layanan hukum pada masyarakat dalam hal Pendidikan. Kami juga akan melakukan kolaborasi dengan UNIMUDA terkait dengan diskusi hukum dan akan mengundang pakar-pakar hukum dari pengadilan negeri maupun pengadilan agama." Ungkapnya

Sapuan juga menjelaskan bahwa kerja sama ini juga berkaitan dengan penelitian, yang kemudian akan dilakukan kolaborasi terkait riset-riset, terutama tentang riset yang berkaitan dengan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.

Selain itu, Regional Head Sulawesi, Maluku, dan Papuan (Salampua) Bank Mu'amalat, Ahmad Salihin, juga mengungkapkan bahwasannya melalui sinergitas yang dilakukan ini akan membuat layanan keuangan bagi UNIMUDA Sorong menjadi lebih simple.

"Allhamdulillah berkat dukungan Rektor barusan kami telah melakukan penandatanganan MoU dan kemudian nanti akan dibuat PKS untuk peningkatan layanan keunganan dan program pengembangan pendidikan Merdeka Belajar yang kami sinergikan. Layanan administrasi dan penggajian juga nantinya bisa dilakukan melalui kami, Bank Mu'amalat Kantor Cabang Sorong. Selain itu akan lebih mudah dan lebih simple datanya. Dalam waktu dekat kami juga akan menggelar suatu program terkait pembelajaran dengan mahasiswa sesuai dengan program Merdeka Belajar yang sedang booming saat ini." Jelasnya

"Adapun dengan adanya sinergitas ini Bank Muamalat dapat mengeluarkan Surat Pendamping Ijazah yang akan dikeluarkan oleh Mu'amalat Institut Jakarta dan kami Bank Muamalat Kantor Cabang Sorong akan menjadi jembatannya." Sambungnya

Dengan adanya Kerja Sama ini, UNIMUDA Sorong menegaskan komitmen untuk terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan, serta memperluas jaringan kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu berkontribusi pada kemajuan masyarakat. (kdx)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun