Mohon tunggu...
Humas Solopeduli
Humas Solopeduli Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas Solopeduli

Informasi seputar berita dan juga artikel mengenai Lembaga Amil Zakat Solopeduli

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

5 Tahun Berdiri, Klinik Ummat SOLOPEDULI Perpanjang Visitasi Perpanjangan Izin Operasional oleh DKK Sukoharjo

30 Agustus 2024   10:29 Diperbarui: 30 Agustus 2024   11:03 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu Unit Program Kesehatan Solopeduli, yaitu Klinik Ummat Solopeduli melaksanakan Visitasi Penilaian Kesesuaian Pemenuhan Perpanjangan Izin Operasional oleh DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) Sukoharjo. Acara ini diselenggarakan pada Rabu, (21/08/2023), di Klinik Ummat Solopeduli, Manang, Grogol, Sukoharjo.

Visitasi dilakukan oleh pihak DKK Sukoharjo bertujuan untuk melihat secara langsung program serta sarana dan prasarana di Klinik Ummat Solopeduli. Perwakilan dari DKK Sukoharjo yang berkesempatan hadir dalam acara visitasi meliputi Bejo Raharjo, S.K.M, M.Kes, Sunardi, S.K.M, M.Kes, Siti Murtinah, S.K.M, Nunik Susilowati, S.K.M, apt. Suyanto, S.Farm, Siska Hapsari, S.K.M.

Acara visitasi diawali dengan sambutan dan prakata dari Direktur Utama Solopeduli, Sidik Anshori, S.Sos.I dan dari pihak DKK Sukoharjo diwakili oleh Bejo Raharjo, S.K.M dari Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

Setelah sambutan, dilanjutkan dengan telusur lapangan sesuai dengan penanggung jawab masing-masing. Dalam telusur lapangan, tim dari DKK Sukoharjo memeriksa bagian Sistem Informasi Satu Data Kesehatan (SISDMK), Pelayanan Rawat Inap, Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Pelayanan Laboratorium, Pengelolaan Limbah, Unit Gawat Darurat, dan Tata Letak Ruangan. 

Manajer Klinik Ummat Solopeduli, Megawati Nurjanah, berharap dengan terpenuhinya persyaratan izin operasional dapat memastikan bahwa Klinik Ummat Solopeduli memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik dari segi sarana prasarana, tenaga kerja, maupun pelayanan yang diberikan.

dok.humas
dok.humas

dok.humas
dok.humas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun