NUSAKAMBANGAN -- Secara resmi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah menjalankan tugasnya terhitung mulai tanggal 01 April 2022. Hal ini ditandai dengan penyerahan SK CPNS oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin yang digelar di UTC Convention Hotel Semarang, Jum'at (01/04).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi mendapat alokasi formasi CPNS Tahun 2021 sebanyak 30 orang dari total keseluruhan sebanyak 178 orang CPNS yang ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Nusakambangan.
Di hari pertama penghadapan ke UPT, 30 orang CPNS mendapatkan pengarahan langsung dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi, Sulardi.
Pada kesempatan tersebut, Sulardi secara umum mengenalkan Organisasi dan Tata Kerja (Orta) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi serta menyampaikan peran dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Penegasan itu disampaikan Sulardi saat memberikan arahan kepada para CPNS setelah melakukan kegiatan apel penyambutan di Dermaga Sodong, Nusakambangan, Minggu (03/04).
Ia juga menegaskan kepada para CPNS agar bekerja dengan baik, disiplin, loyal, dan berintegritas.
"Sebagai ASN, kita harus memiliki rasa tanggung jawab dan pengabdian yang besar, serta harus memiliki profesionalitas, integritas, dan berkompeten karena ASN adalah pelayan publik," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H