Sukseskan Pemilu 2024, Rutan Wonosobo ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Wonosobo – Bertempat di Aula Hotel Krisna Kabupaten Wonosobo, Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo, Narya, mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Kabupaten Wonosobo pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Jumat (12/04/2023)
Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Asma Khozin membuka Rapat Pleno tersebut sekaligus memberikan pengarahan terkait dengan kegiatan ini.
Rapat Pleno ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Asma Khozin dengan pembukaan secara resmi ditandai dengan mengetuk palu sidang Rapat Pleno. Setelah itu kemudian dilanjutkan dengan  memberikan pengarahan serta pengecekkan rincian data Rekapitulasi Hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara disuruh kecamatan dalam lampiran dokumen Rekapitulasi oleh Anggota KPU Kabupaten Wonosobo, Dhyan Kartika Wulandari.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Khozin berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, dan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum, Â maka rapat Pleno ini adalah sebuah proses berjenjang dan dilaksanakan secara nasional serentak di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan Wonosobo, Narya mengungkapkan bahwa akan terus berupaya bersinergi dan siap mendukung dan ikut menyukseskan gelaran Pemilu di tahun 2024 mendatang.
"Insyaallah, Kami akan terus memberikan dan mengupdate serta melaporkan secara berkala data yang diperlukan dikarenakan untuk daftar pemilih di Rutan sifatnya dinamis bisa berubah-rubah kapanpun", ungkap Narya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rutan Wonosobo juga mengharapkan agar gelaran Pemilu di Tahun 2024 dapat berjalan tanpa ada halangan suatu apapun.
Turut hadir juga instansi terkait seperti Disdukcapil, Polres Wonosono, Kodim 0707 Wonosobo dan Bawaslu Kab. Wonosobo dalam kesempatan rapat ini.
Selanjutnya Hasil Pleno dituangkan dalam Berita Acara No. 118/PP.07.1-BA/3307/2023 dan salinan Berita Acara di berikan kepada instansi terkait dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024