Mohon tunggu...
Humas Rutan WSB
Humas Rutan WSB Mohon Tunggu... Wiraswasta - HUMAS RUTAN WONOSOBO
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rutan Wonosobo PASTI HUMANIS

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perawatan Alat Keamanan dan Ketertiban Rutan Wonosobo

13 Mei 2023   08:53 Diperbarui: 13 Mei 2023   08:56 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perawatan gembok/dok.Humas Rutan

Wonosobo -- Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Wonosobo melaksanakan kegiatan Perawatan dan Pemeliharaan Senjata Api, Jum'at (12/05).

Senjata api merupakan komponen penting dalam hal keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Wonosobo. Hal ini sesuai dengan Pasal 72 UU Nomor 22 Tahun 2022 yang menjelaskan bahwa dalam melaksanakan penyelenggaraan Pengamanan, Petugas Pemasyarakatan dilengkapi dengan senjata api serta saranan dan prasarana Pengamanan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perawatan dan pemeliharaan senjata api ini merupakan hal penting untuk menunjang situasi kondusif keamanan dan ketertiban dalam Rutan, sehingga akan terus dilaksanakan bahkan akan ditingkatkan baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Perawatan ini dilaksanakan 1 kali dalam sebulan.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan, hal ini kami laksanakan demi menunjang keamanan lingkungan di Rutan Wonosobo. Jangan sampai ketika peralatan keamanan seperti senjata api ini akan kami pakai ketika ada ganguan keamanan ternyata tidak bisa dipakai" ungkap Humam, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pokok pengamanan Rutan dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi gangguan keamanan yang dapat terjadi di Rutan Kelas II Wonosobo.

Perawatan senjata meliputi pengecekan dan perbaikan senjata yang menunjang tugas keamanan di dalam Rutan. Dalam pelaksanaannya, petugas harus memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar tentang senjata dan peralatan keamanan lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun