Wonosobo-- Jumat (28/04) Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo, Narya menemui Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat di Pendopo Kabupaten Wonosobo setelah menerima Surat Rekomendasi Izin Klinik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo (Dinkes Wonosobo).
Kegiatan Koordinasi kali ini dilakukan dengan tujuan terlaksananya percepatan proses penerbitan SK izin operasional klinik Rutan Wonosobo.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Wonosobo, Afif mengatakan, akan mempercepat pemberian rekomendasi izin operasional klinik Rutan Wonosobo.
Afif juga berharap Kegiatan ini dapat mendekatkan sinergi dalam memaksimalkan pelayanan terhadap WBP.
Izin Operasional Klinik  dimaksutkan Agar klinik Rutan Wonosobo memiliki legalitas dan memastikan perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan yg memberikan layanan medis di Rutan Wonosobo.
"Dengan adanya legalitas klinik, Rutan Kelas IIB Wonosobo akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan serta melakukan perbaikan kompetensi SDM untuk pelayanan kesehatan yang prima kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Wonosobo," jelas Narya.
Diakhir kegiatan Narya berharap Klinik tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H