Mohon tunggu...
Humas Rutan WSB
Humas Rutan WSB Mohon Tunggu... Wiraswasta - HUMAS RUTAN WONOSOBO
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rutan Wonosobo PASTI HUMANIS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Pekalongan Studi Tiru di Rutan Wonosobo

24 November 2022   19:29 Diperbarui: 24 November 2022   19:48 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo Menerima Kunjungan Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pekalongan.

Rombongan Rupbasan Pekalongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Wonosobo, Narya "Mari  kita sharing dan saling berkoordinasi dan berkonsultasi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas WBK WBBM."

Dalam kesempatan ini, Narya memberikan kiat kiat bagaimana melakukan perubahan, menciptakan inovasi dalam rangka menciptakan pelayanan prima guna meraih predikat WBK/WBBM.

Disisi lain Kepala Rupbasan Pekalongan, Rudi Hartono memberikan sambutan positif mengenai kegiatan studi tiru ini. "Selain silaturahmi, Alhamdulillah banyak ilmu dan banyak manfaat yang kami terima dalam Rangka pembangunan ZI" ucap Rudi Hartono

Kegiatan studi tiru ini ditutup dengan sesi diskusi, studi lapangan, serta pemberian Plakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun