gratifikasi dan pemberantasan pungutan liar (pungli) kepada seluruh pegawai di lingkungan Rutan Trenggalek. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pegawai tentang pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala bentuk tindakan yang melanggar hukum. Rachmad menyampaikan bahwa tindakan tegas akan diambil bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam gratifikasi maupun pungli, Rabu (11/09).
Gale, PAS - Hari ini, Kepala Rutan Trenggalek, Rachmad Tri Raharjo, memimpin kampanye publik mengenai pengendalianDalam arahannya, Rachmad menegaskan bahwa gratifikasi dan pungli tidak hanya merusak citra lembaga, tetapi juga dapat berdampak buruk pada pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ia mendorong seluruh pegawai untuk selalu menolak segala bentuk gratifikasi dan melaporkannya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. "Integritas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan," tegasnya.
Selain memberikan pemahaman terkait gratifikasi, kampanye ini juga menjadi ajang untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas praktik pungli. Rachmad mengingatkan bahwa pungli bisa muncul dalam berbagai bentuk dan sering kali terjadi dalam lingkup pelayanan publik. Oleh karena itu, penting bagi setiap pegawai untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kampanye ini, Rachmad berharap agar seluruh pegawai Rutan Trenggalek dapat semakin memahami pentingnya etika kerja yang bersih dari gratifikasi dan pungli. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kerja yang jujur, transparan, dan profesional.
(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)
#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H