Gale, PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Trenggalek, Kanwil Kemenkumham Jatim Rachmad Tri Raharjo, memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan pada Sabtu (07/09) terkait pentingnya pengurusan integrasi, pembinaan, serta keamanan. Dalam arahannya, Rachmad menekankan bahwa pengurusan seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) adalah hak setiap warga binaan yang memenuhi syarat. Ia mengimbau agar mereka lebih aktif dalam mengajukan usulan PB/CB.
Rachmad menjelaskan bahwa pengurusan integrasi saat ini sejalan dengan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yang mengedepankan prinsip "SK menunggu orang, bukan orang menunggu SK." Artinya, proses pengurusan integrasi kini lebih dipermudah, dan warga binaan diharapkan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. "Hak kalian untuk mengusulkan, jangan ragu, karena negara hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi," tegasnya.
Selain soal integrasi, Rachmad juga menyinggung pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Ia meminta semua warga binaan untuk aktif mengikuti program pembinaan yang tersedia, sebagai bagian dari upaya memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Dengan penuh harapan, Rachmad menekankan pentingnya sinergi antara warga binaan dan pihak rutan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman. Ia berharap warga binaan bisa mengikuti aturan yang ada dan memanfaatkan setiap program pembinaan demi kesejahteraan mereka di masa depan.
(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)
#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H