Mohon tunggu...
Humas RutanTrenggalek
Humas RutanTrenggalek Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas

Tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Trenggalek

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sidang TPP di Rutan Trenggalek, Tingkatkan Pemahaman Kewajiban dan Hak WBP

23 Juli 2024   12:09 Diperbarui: 23 Juli 2024   12:09 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Trenggalek 


Gale, PAS - Bertempat di Griya Kreatifitas Rutan Trenggalek, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai kewajiban dan hak mereka dalam sistem pemasyarakatan. Acara ini dibuka oleh Bapak Zainal Fanani, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Trenggalek, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemasyarakatan, Senin (22/07).

Dalam sambutannya, Bapak Zainal Fanani menyampaikan bahwa sidang TPP adalah sarana untuk menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. "Melalui kegiatan ini, kita bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak dan kewajiban warga binaan dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang adil dan transparan," ujarnya kepada peserta sidang.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang mendalam mengenai hak dan kewajiban warga binaan pemasyarakatan. Pemaparan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas pemasyarakatan, perwakilan warga binaan, serta unsur-unsur masyarakat yang terlibat dalam proses rehabilitasi. Materi yang disampaikan mencakup hak-hak dasar seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan hak beribadah, serta kewajiban seperti disiplin, partisipasi dalam program rehabilitasi, dan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan mengenai hak dan kewajiban mereka, serta memperkuat peran serta mereka dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Dengan adanya sidang TPP, diharapkan hubungan antara warga binaan dan petugas pemasyarakatan semakin harmonis, dan setiap pihak dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.

(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)

#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #ikadekdedywirawanarintama #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun