Mohon tunggu...
Humas RutanTrenggalek
Humas RutanTrenggalek Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas

Tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Trenggalek

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Petugas Pelayanan Tahanan Rutan Trenggalek Lakukan Koordinasi dan Evaluasi Pembinaan Hak Bersyarat bagi Narapidana

17 Januari 2024   07:59 Diperbarui: 17 Januari 2024   08:24 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gale, PAS - Petugas Pelayanan Tahanan di Rutan Trenggalek, Kanwil Kemenkumham Jatim aktif melaksanakan kegiatan koordinasi dan evaluasi terkait pembinaan hak bersyarat bagi narapidana. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan untuk memastikan bahwa pelaksanaan hak bersyarat berjalan sesuai prosedur dan memberikan dampak positif bagi proses rehabilitasi narapidana, Selasa (02/01).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang koordinasi Rutan Trenggalek, petugas pelayanan tahanan berkumpul untuk membahas perkembangan terbaru dalam pembinaan hak bersyarat. Koordinasi dilakukan guna memastikan bahwa semua aspek pembinaan, termasuk pemantauan perilaku dan perkembangan narapidana, dijalankan secara konsisten.

Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dalam pelaksanaan program pembinaan. Petugas pelayanan tahanan berdiskusi tentang strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan hak bersyarat, termasuk penerapan program-program pelatihan dan pendidikan.

Bapak petugas pelayanan tahanan secara aktif memberikan masukan dan pengalaman dari lapangan, yang menjadi dasar dalam perumusan langkah-langkah perbaikan. Pertukaran ide dan informasi diharapkan dapat memperkuat program pembinaan hak bersyarat dan menjadikan proses rehabilitasi lebih optimal.

Pihak Rutan Trenggalek menyampaikan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan hak bersyarat, sejalan dengan tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana ke dalam masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya pemenuhan kewajiban lembaga pemasyarakatan, tetapi juga sebagai bentuk perhatian terhadap pemulihan narapidana untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah masa tahanan.

(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)

#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #ikadekdedywirawanarintama #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm #rbkunwas #pelayananpublik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun