warga binaan kristiani Rutan Kelas IIB Trenggalek Kanwil Kemenkumham Jatim Sebanyak 9 Warga Binaan terima Remisi Khusus di hari Natal Tahun 2023 , Senin (25/12).
Gale,PAS - Damai suka cita menyelimutiPengurangan masa pidana atau remisi diberikan berdasarkan perilaku narapidana dan lama hukuman yang telah dijalani. Di samping itu, remisi yang diberikan kepada narapidana pun menyesuaikan dengan agama, kesehatan dan usia narapidana. Remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan berdasarkan agama yang dianut oleh narapidana, seperti hari Natal untuk narapidana Kristiani.
Adapun 9 Warga Binaa yang menerima remisi yaitu dengan rincian RK1 7 orang , dan RK2 2 orang.
Kepala Rutan Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada perayaan Natal tahun 2023 yang mengangkat Tema "Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi".
"Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur." Ucap Menkumham dalam sambutan yang dibacakan oleh Karutan.
(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H