Mohon tunggu...
Humas RutanTrenggalek
Humas RutanTrenggalek Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas

Tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Trenggalek

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Petugas Rutan Trenggalek Gencar Lakukan Pegecekan dan Administrasi Berkas Pembebasan

11 Desember 2023   09:22 Diperbarui: 11 Desember 2023   09:26 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Trenggalek

Gale,PAS - Petugas di Rutan Kelas IIB Trenggalek, Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan langkah-langkah konkrit dalam memastikan pembebasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berlangsung sesuai aturan dan administrasi yang berlaku. Sebanyak enam orang mendapatkan pembebasan hak integrasi, dua orang pembebasan kondisional (PB), dan dua orang pembebasan bebas murni, menjadi fokus pengecekan dan kelengkapan administrasi pada hari ini, Sabtu (05/12).

Petugas pelayanan tahanan dengan teliti melakukan pengecekan terhadap berkas pembebasan, memastikan kebenaran surat bebas, serta mengoreksi dan melengkapinya jika diperlukan. Proses ini dilakukan dengan cermat untuk menghindari kesalahan atau kelalaian yang dapat menghambat proses pembebasan.

Dalam tahap selanjutnya, petugas pelayanan tahanan melakukan verifikasi sidik jari untuk menjamin keakuratan data yang tercantum dalam berkas pembebasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah pemilik berkas pembebasan dan untuk mencegah kemungkinan kesalahan identitas.

Proses pengecekan dan kelengkapan administrasi ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan pembebasan WBP berlangsung dengan lancar, tetapi juga sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada setiap WBP yang berhak mendapatkan pembebasan.

Petugas pelayanan tahanan juga tidak hanya berfokus pada aspek administratif semata, namun mereka turut memberikan pengarahan kepada WBP yang akan bebas. Pengarahan ini melibatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban setelah pembebasan, serta nasihat mengenai integrasi kembali ke masyarakat.

Bapak I Kadek Dedy Wirawan Arintama, Kepala Rutan Trenggalek, menyatakan, "Kami memahami bahwa pembebasan adalah tahap penting dalam rehabilitasi. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk melaksanakan proses pembebasan dengan sebaik-baiknya, memastikan bahwa setiap WBP yang bebas telah memenuhi persyaratan yang ditentukan."

 Dengan adanya kegiatan pengecekan dan kelengkapan administrasi pembebasan yang dilakukan secara ketat, Rutan Kelas IIB Trenggalek berupaya memberikan jaminan bahwa setiap pembebasan dilakukan dengan proporsional, sesuai hukum, dan dalam rangka mendukung reintegrasi sosial WBP ke dalam masyarakat.


#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #ikadekdedywirawanarintama #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek


(HUMAS RUTAN TRENGGALEK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun