Kemenkumham Jatim mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan tugas dan fungsi kepatuhan internal dengan melaksanakan penguatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPSPATNAL) dalam apel pagi yang digelar hari ini, Kamis (16/11).
Gale, PAS - Rutan Trenggalek, KanwilDalam upaya untuk memastikan kepatuhan dan integritas, Rutan Trenggalek menghadirkan kehadiran SATOPSPATNAL dalam apel pagi rutin. Apel pagi ini dihadiri oleh seluruh pegawai.
Penguatan SATOPSPATNAL ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan di Rutan Trenggalek berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. SATOPSPATNAL sendiri diberdayakan untuk melakukan pemantauan internal, evaluasi kinerja, dan memberikan rekomendasi perbaikan di berbagai bidang, termasuk manajemen tahanan, keamanan, dan administrasi.
Menurut Dedy Arifianto selaku Ksubsi Pengelolaan, langkah ini merupakan implementasi dari komitmen Rutan Trenggalek dalam meningkatkan standar kinerja dan kepatuhan internal. "Dengan adanya SATOPSPATNAL yang kuat, kita dapat memastikan bahwa setiap proses di dalam Rutan Trenggalek berjalan efisien dan sesuai dengan hukum serta regulasi yang berlaku," ujarnya.
Selama apel pagi, ia juga memberikan penyampaian singkat mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga kepatuhan internal di Rutan Trenggalek. Mereka juga menyampaikan beberapa inovasi dan perbaikan yang telah dilakukan selama periode sebelumnya.
Penguatan SATOPSPATNAL di Rutan Trenggalek diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja dan pelayanan lembaga. Ke depannya, langkah-langkah serupa akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa Rutan Trenggalek tetap menjadi lembaga yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.
(HUMAS RUTAN TRENGGALEK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H