Mohon tunggu...
Humas Rutan Temanggung
Humas Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat PPNS, MPDN, dan Notaris Pengganti

7 November 2022   16:00 Diperbarui: 7 November 2022   15:59 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat PPNS, MPDN, dan Notaris Pengganti: "Terus Asah Keterampilan dan Pengetahuan"*

SEMARANG - Sebanyak 4 (empat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 27 (dua puluh tujuh) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) diambil sumpahnya hari ini, Senin (07/11). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin memimpin prosesi acara sekaligus mengambil sumpah jabatan tersebut.

Saat mengawali sambutan, Kakanwil menyampaikan petuah kepada seluruh peserta pelantikan agar meningkatkan profesionalitas dengan cara menambah pengetahuan. Terlebih bagi PPNS sebagai pengemban mandatori penyidik dari PNS merupakan pejabat PNS yang ditunjuk dan diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan dalam tindak pidana tertentu yang menjadi lingkup undang-undang sebagai dasar hukumnya.

"Bapak Ibu sekalian keterampilan yang sudah dilantik untuk menjadi PPNS harus terus diasah pengetahuannya. Jangan sampai keliru melakukan sesuatu karena perubahan peraturan itu cepat sekali," pesan Yuspahruddin.

Selain itu, kepada MPDN serta 1 (satu) notaris pengganti yang juga diambil sumpahnya, Kakanwil kembali mengingatkan untuk senantiasa menjaga martabat perilaku dan profesionalitas pelaksanaan jabatan, sehingga setiap pengguna jasa Notaris memperoleh kepastian hukum.

"Menjadi notaris itu jabatan yang mulia. Peran Bapak Ibu menjadi Majelis Pengawas Notaris itu selalu melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada notaris agar mereka bekerja tidak melanggar hukum," tegasnya.

Sekedar informasi, MPDN yang dilantik dan diambil sumpah pada hari ini nantinya akan bertugas di wilayah Kedu Utara, Kota/Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, dan Kota Salatiga. Sementara itu bagi PPNS diberi mandat pada instansi Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Kegiatan digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang S., Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., dan Pejabat Administrator sebagai saksi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun