Mohon tunggu...
Humas Rutan Tanjung
Humas Rutan Tanjung Mohon Tunggu... Lainnya - Kementerian Hukum dan HAM
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Humas Rutan Tanjung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sebagai Pelita Iman Bagi WBP, Rutan Tanjing Konsisten Adakan Pengajian

9 Desember 2023   10:18 Diperbarui: 9 Desember 2023   11:03 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanjung - Hari ini, Sabtu (09/12) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanjung Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan mengikuti pembinaan keagamaan Islam yaitu pengajian yang dimulai pada pukul 09.30 WITA bertempat di Masjid Al-Mustaqim Rutan Tanjung. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ustadz Nasrullah.

Kegiatan Keagamaan merupakan bagian pembinaan yang wajib diikuti oleh Warga Binaan. Sebagai insan Pengayoman adalah suatu kewajiban untuk mengajak Warga Binaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik.

Dok. tim humas
Dok. tim humas


Melalui program pembinaan dan pembimbingan, salah satunya adalah Keagamaan. Diharapkan kedepan Warga Binaan semakin sadar akan tujuan hidupnya.

Karutan Tanjung , Boy Irfan Arslan mengapresiasi seluruh Warga Binaan yang mengikuti kegiatan pengajian mendengarkan kajian yang disampaikan Ustadz dengan khidmat.

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun